PURWOREJO – Polemik pembatalan pencairan Dana Desa Tahap II membuat para kepala desa di Kabupaten Purworejo bereaksi serius. Melalui Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Purworejo (Polosoro), mereka menyatakan siap berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi jika pemerintah pusat tak kunjung mencairkan dana tersebut.
Ketua Polosoro Purworejo, Suwarto mengungkapkan, sikap tersebut diambil setelah rapat koordinasi internal digelar pada Kamis (4/12/2025) di Kecamatan Gebang. Pertemuan itu dihadiri pimpinan Polosoro, koordinator wilayah, dan ketua kecamatan.
Menurut Suwarto, telah disusun dua langkah strategis sebagai respons atas kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang disebut menjadi dasar tertundanya pencairan dana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila sampai 6 Desember 2025 belum ada keputusan pencairan, kami dari Polosoro Purworejo akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan rekan-rekan kepala desa dari daerah lain dalam aksi damai,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Namun, jika pemerintah menerbitkan keputusan untuk tetap mencairkan Dana Desa sebelum batas waktu tersebut, keberangkatan otomatis dibatalkan.
“Kami semua berharap opsi kedua yang terjadi,” tambahnya.
Persiapan Teknis Keberangkatan
Rencana keberangkatan ke Jakarta telah disusun secara rinci. Setiap peserta aksi akan berkoordinasi dengan ketua kecamatan dan koordinator wilayah, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga konsumsi.
Penulis : Gujiih
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















