PURWOREJO, DiengPost.com – Tim ahli dari Kementerian Agama Kabupaten Purworejo telah menuntaskan observasi hilal penentuan awal Syawal 1447 Hijriah. Berdasarkan pengamatan fisik di lapangan, Hasil Rukyatul Hilal Pantai Jetis menyatakan bahwa hilal tidak terlihat pada Kamis (19/3/2026) petang.
Lokasi di pesisir selatan ini menjadi satu-satunya titik Pusat Observasi Bulan (POB) resmi di wilayah Purworejo. Selain itu, pemilihan tempat ini bertujuan untuk mendapatkan sudut pandang cakrawala yang lebih luas dan optimal tanpa penghalang bangunan.
Oleh karena itu, Hasil Rukyatul Hilal Pantai Jetis akan segera dikirimkan ke tingkat pusat sebagai data pendukung sidang isbat nasional. Maka dari itu, otoritas keagamaan di daerah meminta masyarakat untuk tetap tenang menunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, kondisi astronomis saat ini menunjukkan posisi bulan baru masih berada pada ketinggian sekitar satu derajat saja. Namun, standar minimal agar hilal dapat diakui secara visual adalah mencapai ketinggian tiga derajat sesuai kriteria MABIMS yang berlaku.
“Untuk di Pantai Jetis, hilal tidak dapat terlihat karena posisinya masih sangat rendah,” ujar Kasubag TU Kemenag Purworejo, H. Uan Abdul Hanan. Beliau menegaskan bahwa Hasil Rukyatul Hilal Pantai Jetis tetap menjadi bagian penting dari syiar Islam di daerah.
Edukasi Falak dan Sinergi Lintas Organisasi Masyarakat
Kegiatan rutin tahunan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Pemerintah Daerah, ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, hingga kalangan akademisi. Selanjutnya, Hasil Rukyatul Hilal Pantai Jetis juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa dalam memahami pergerakan benda langit secara praktis.
Maka, proses pemantauan menggunakan peralatan teleskop canggih ini memberikan pemahaman ilmiah mengenai penanggalan Hijriah kepada publik. Oleh sebab itu, transparansi dalam penyampaian hasil rukyat sangat penting guna menjaga kepercayaan jemaah di seluruh pelosok Purworejo.
Penulis : Adi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















