PURWOREJO, DiengPost.com – Pemkab Purworejo dan Kejari jalin kerjasama penguatan sinergi penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Langkah ini ditandai penandatanganan naskah kesepakatan oleh Bupati Yuli Hastuti dan Kajari Widi Trismono pada Jumat (21/8/2026).
Acara berlangsung di Ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo dengan dihadiri jajaran pejabat daerah serta kejaksaan.
Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi dan Sekda Suranto turut menyaksikan secara langsung agenda penting ini.
Para asisten sekda bersama pimpinan perangkat daerah juga tampak hadir mendampingi prosesi penandatanganan tersebut.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis menyatukan persepsi antar kedua instansi dalam menghadapi masalah hukum.
Fokus penanganan menyasar pada persoalan yang timbul akibat penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Purworejo.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







