PURWOREJO – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purworejo melakukan operasi penertiban terhadap sekelompok anak punk yang kerap berkumpul di kawasan Monumen Jenderal A. Yani, Selasa (30/12/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 anak punk, termasuk 5 perempuan. Sebagian besar dari mereka diketahui berasal dari luar daerah, seperti Purwokerto dan Cilacap.
“Sebagian besar bukan warga Purworejo. Bahkan ada yang sudah pernah kami tertibkan sebelumnya dan kembali lagi,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Siswantoro Dwi Nugroho, didampingi Sekretaris Dinas Fatqur Rochman dan Kabid Trantibumlinmas Teguh Wibowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih memprihatinkan, petugas menemukan anggota kelompok berusia sangat muda. Ada yang masih 13 tahun, dengan rata-rata usia seluruhnya di bawah 20 tahun.
Siswantoro menilai fenomena anak punk bukan sekadar persoalan ketertiban umum, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Berdasarkan hasil asesmen awal, sebagian besar dari mereka datang dari keluarga tidak utuh atau mengalami kurangnya perhatian di rumah.
“Mereka merasa tidak diperhatikan sehingga mencari lingkungan sosial baru yang sayangnya justru tidak kondusif,” jelasnya.
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memberi pendampingan dan pengawasan agar anak-anak tidak mudah terjerumus ke pergaulan bebas di jalanan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















