PURWOREJO, DiengPost.com – Upaya Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah dari peredaran minuman keras ilegal.
Tindakan Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka ini merupakan hasil operasi yang dilakukan Satuan Samapta pada beberapa titik lokasi sejak tanggal tiga belas April yang lalu.
Keberhasilan Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka tersebut dirilis dalam konferensi pers resmi yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Eko Rosdianto pada Kamis sore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas bergerak cepat melakukan penindakan setelah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran alkohol di lingkungan mereka.
Barang bukti yang disita petugas cukup beragam mulai dari miras tradisional jenis ciu dan arak hingga berbagai merek minuman beralkohol pabrikan siap edar.
“Kami melakukan patroli Turjawali dan merespons cepat aduan warga di beberapa kecamatan seperti Bruno dan Kutoarjo,” ujar AKP Eko dalam keterangan resminya.
Penegakan Perda dan Ancaman Sanksi
Para tersangka yang ditangkap terbagi dalam dua kategori pelanggaran yaitu sebagai penyedia atau penjual minuman keras serta sebagai konsumen yang kedapatan meminum.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















