Berantas Peredaran Miras Ilegal, Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di wilayah Bruno petugas mengamankan pria berinisial M dengan barang bukti delapan botol arak sementara di Kutoarjo petugas menciduk pemuda berinisial NSP.

Selanjutnya di wilayah Kemiri polisi menangkap dua orang tersangka penjual lainnya beserta belasan botol ciu dan anggur merah yang disimpan dalam ruko.

Pihak kepolisian juga mengamankan warga yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras di area publik seperti di kawasan Makam Cina Kelurahan Keseneng.

Seluruh pelaku kini dijerat dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 yang mengatur tentang larangan minuman keras serta minuman beralkohol di Purworejo.

“Para tersangka dijerat dengan ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga tiga puluh juta rupiah,” tegas AKP Eko di Mapolres.

Baca Juga:  Puluhan Anak Pentaskan 'Labu Ajaib', Teater Bocah Purworejo Tuai Pujian

Sanksi tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tersebut.

Polres Purworejo terus mengimbau agar warga tidak segan untuk memberikan informasi jika melihat adanya indikasi transaksi minuman terlarang pada lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Warung Sembako Gratis Antar Yan Budi Raih Penghargaan BesTeam Award 2026
Hadapi Kemarau, Warga Purworejo Dibekali Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
Aliansi Warga Datangi Kejari Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas
Insiden Mobil Terbakar di Kutoarjo Diduga Akibat Korsleting AC
Pemkab Purworejo dan Kemenpora Meluncurkan Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar
Kebakaran Bengkel Kayu Purworejo Hanguskan Alat Praktik dan Rugikan Puluhan Juta
Pengurus DPD Golkar Purworejo Dikukuhkan, Targetkan 11 Kursi pada Pemilu 2029
Persiapan Porprov 2026, KONI Purworejo Pantau Tryout Sepak Takraw

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:44 WIB

Inovasi Warung Sembako Gratis Antar Yan Budi Raih Penghargaan BesTeam Award 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:40 WIB

Hadapi Kemarau, Warga Purworejo Dibekali Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Aliansi Warga Datangi Kejari Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Insiden Mobil Terbakar di Kutoarjo Diduga Akibat Korsleting AC

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:19 WIB

Pemkab Purworejo dan Kemenpora Meluncurkan Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar

Berita Terbaru