Usai diamankan, seluruh anak punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdalduk KB) Purworejo untuk proses pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
Pekerja sosial Dinsosdalduk KB, Imel, menyebutkan pihaknya tengah melakukan pelacakan alamat asal untuk kemudian mengoordinasikan proses pemulangan ke daerah masing-masing. Namun, ia mengakui masih ada keterbatasan fasilitas di Purworejo.
“Purworejo belum memiliki shelter atau rumah singgah. Untuk anak di bawah 18 tahun, kami bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Jika asalnya dari daerah sekitar seperti Kebumen, biasanya kami berkoordinasi agar bisa dijemput atau dititipkan di shelter daerah tetangga,” terangny.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain operasi terhadap anak punk, Satpol PP Purworejo juga menyiagakan personel di sejumlah titik strategis selama periode pengamanan Nataru hingga 4 Januari 2026.
Menurut Teguh Wibowo, personel disebar di beberapa lokasi seperti Pos Terpadu Alun-Alun Purworejo dan Gereja Yohanes Rosul Kutoarjo.
“Masyarakat kami imbau untuk aktif melapor jika menemui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas kami siap menindaklanjuti di lapangan,” tegas Teguh.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















