PMII Purworejo Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Mini Zoo

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026).

i

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026).

PURWOREJO, DiengPost.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026). Mereka mendesak Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo.

Ketua PC PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menyampaikan bahwa Kejaksaan sebelumnya telah berjanji akan menetapkan tersangka pada akhir 2025. Namun hingga awal Februari 2026, janji tersebut belum terealisasi.

Baca Juga:  Warga Kemiri Ditemukan Meninggal di Mess Pekerja di Loano Purworejo

“Kami datang untuk menagih janji Kejaksaan. Janji penetapan tersangka yang disampaikan kepada publik pada akhir 2025 sampai hari ini belum terbukti,” tegas Fatkhu dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMII juga menyoroti kondisi proyek Mini Zoo yang kini terbengkalai. Proyek bernilai miliaran rupiah itu dinilai gagal memberikan manfaat bagi masyarakat dan justru menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan daerah.

“Mini Zoo hari ini bukan lagi tempat wisata, tetapi monumen kegagalan pembangunan di Purworejo,” ujarnya.

Baca Juga:  KH Achmad Chalwani : Khidmah di Atas Jabatan, Teladan KH Yasin Yusuf Blitar

Selain menyoroti kasus Mini Zoo, massa aksi juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam survei tersebut, skor integritas Kabupaten Purworejo tercatat menurun menjadi 71,84.

Menurut Fatkhu, angka tersebut mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan tingginya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Program Kerja, PAC Ansor Gebang Purworejo Gelar Muskerancab
Menko Pangan Kunjungi SMP Nurul Muttaqin Kemiri Purworejo untuk Motivasi Para Santri
Pewarta Purworejo Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Promosi Borobudur Highland
Berantas Peredaran Miras Ilegal, Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka
Asah Budaya Literasi Siswa Purworejo, Dinpusip Seleksi Lomba Resensi
Cetak Generasi Inovatif di Purworejo, Dinporapar Seleksi Pemuda Pelopor
Ning Imas Kupas Fiqih Wanita Karier dalam Kajian Perempuan di Purworejo
HUT Ke-9 Momentum BPOB Perkuat Pariwisata Berkelanjutan dan Inklusif

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:58 WIB

Perkuat Program Kerja, PAC Ansor Gebang Purworejo Gelar Muskerancab

Minggu, 19 April 2026 - 15:17 WIB

Menko Pangan Kunjungi SMP Nurul Muttaqin Kemiri Purworejo untuk Motivasi Para Santri

Minggu, 19 April 2026 - 14:27 WIB

Pewarta Purworejo Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Promosi Borobudur Highland

Minggu, 19 April 2026 - 14:22 WIB

Berantas Peredaran Miras Ilegal, Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka

Minggu, 19 April 2026 - 13:38 WIB

Asah Budaya Literasi Siswa Purworejo, Dinpusip Seleksi Lomba Resensi

Berita Terbaru