PMII Purworejo Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Mini Zoo

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026).

i

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026).

PURWOREJO, DiengPost.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026). Mereka mendesak Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo.

Ketua PC PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menyampaikan bahwa Kejaksaan sebelumnya telah berjanji akan menetapkan tersangka pada akhir 2025. Namun hingga awal Februari 2026, janji tersebut belum terealisasi.

Baca Juga:  Warga Kemiri Ditemukan Meninggal di Mess Pekerja di Loano Purworejo

“Kami datang untuk menagih janji Kejaksaan. Janji penetapan tersangka yang disampaikan kepada publik pada akhir 2025 sampai hari ini belum terbukti,” tegas Fatkhu dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMII juga menyoroti kondisi proyek Mini Zoo yang kini terbengkalai. Proyek bernilai miliaran rupiah itu dinilai gagal memberikan manfaat bagi masyarakat dan justru menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan daerah.

“Mini Zoo hari ini bukan lagi tempat wisata, tetapi monumen kegagalan pembangunan di Purworejo,” ujarnya.

Baca Juga:  KH Achmad Chalwani : Khidmah di Atas Jabatan, Teladan KH Yasin Yusuf Blitar

Selain menyoroti kasus Mini Zoo, massa aksi juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam survei tersebut, skor integritas Kabupaten Purworejo tercatat menurun menjadi 71,84.

Menurut Fatkhu, angka tersebut mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan tingginya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI
Bantu Warga Kurang Mampu, Khitanan Massal BMT Binamas di Purworejo Sukses Digelar
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ajang Bhayangkara Fun Run Sedot Ribuan Peserta
Peringati Hari Jadi Ke-20, Turnamen Bola Voli PPDI Cup II Sukses Digelar
Rekor 14 Kali Beruntun, BPK Kembali Anugerahkan Opini WTP Pemkab Purworejo
Momentum HUT Satpol PP, Pemkab Gelar Pemusnahan Botol Miras Purworejo
Masalah IPAL, 13 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Purworejo Kena Suspend
Kegiatan Pelepasan Siswa SD di Kutoarjo Bakal Padukan Seni dan Pengajian

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI

Senin, 15 Juni 2026 - 07:30 WIB

Bantu Warga Kurang Mampu, Khitanan Massal BMT Binamas di Purworejo Sukses Digelar

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ajang Bhayangkara Fun Run Sedot Ribuan Peserta

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:59 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-20, Turnamen Bola Voli PPDI Cup II Sukses Digelar

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:50 WIB

Rekor 14 Kali Beruntun, BPK Kembali Anugerahkan Opini WTP Pemkab Purworejo

Berita Terbaru