PURWOREJO, DiengPost.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026). Mereka mendesak Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo.
Ketua PC PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menyampaikan bahwa Kejaksaan sebelumnya telah berjanji akan menetapkan tersangka pada akhir 2025. Namun hingga awal Februari 2026, janji tersebut belum terealisasi.
“Kami datang untuk menagih janji Kejaksaan. Janji penetapan tersangka yang disampaikan kepada publik pada akhir 2025 sampai hari ini belum terbukti,” tegas Fatkhu dalam orasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PMII juga menyoroti kondisi proyek Mini Zoo yang kini terbengkalai. Proyek bernilai miliaran rupiah itu dinilai gagal memberikan manfaat bagi masyarakat dan justru menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan daerah.
“Mini Zoo hari ini bukan lagi tempat wisata, tetapi monumen kegagalan pembangunan di Purworejo,” ujarnya.
Selain menyoroti kasus Mini Zoo, massa aksi juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam survei tersebut, skor integritas Kabupaten Purworejo tercatat menurun menjadi 71,84.
Menurut Fatkhu, angka tersebut mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan tingginya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















