Periksa 48 Saksi, Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Masih Terus Dikembangkan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, memberikan pernyataan sangat tegas mengenai kelanjutan kasus korupsi Mini Zoo Purworejo. Beliau memastikan bahwa pihak kejaksaan tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah mendekam di tahanan saat ini.

Penyidik saat ini tengah mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Selain itu, komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Tengah ini menjadi prioritas utama demi memulihkan marwah hukum negara kita.

Oleh karena itu, penanganan kasus korupsi Mini Zoo Purworejo dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi agar tidak ada celah hukum. Maka dari itu, jaksa telah memeriksa sebanyak 48 orang saksi termasuk pejabat tinggi di lingkungan dinas terkait sebelumnya.

Sebab, alat bukti yang kuat sangat dibutuhkan agar perkara ini tidak kandas atau berujung vonis bebas di pengadilan nanti. Namun, hingga detik ini tim penyidik melaporkan belum ada uang kerugian negara yang dikembalikan oleh para tersangka utama tersebut.

“Sedang kita dalami keterlibatan pihak-pihak lain, kita tidak sungkan untuk menetapkan tersangka baru,” ujar Widi Trismono di Purworejo.

Baca Juga:  Ratusan Siswa Ramaikan 'Semarak Kompetisi Anak Prestasi 2025', Rebutkan Piala Ketua DPRD Purworejo

Audit Kelayakan Bangunan dan Percepatan Pelimpahan Berkas Perkara

Kajari menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai sangat teledor dalam menjalankan fungsi kontrol teknis di lapangan secara langsung. Selanjutnya, fakta bahwa bangunan sudah runtuh menjadi bukti nyata kegagalan konstruksi dalam kasus korupsi Mini Zoo Purworejo tahun ini.

Maka, Pejabat Pembuat Komitmen juga dianggap sengaja mencairkan anggaran meskipun spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Oleh sebab itu, tim khusus kejaksaan kini sedang fokus merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke meja hijau.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan
Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru
Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama
Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda
STAINU Purworejo Resmikan Fasilitas Baru Guna Wujudkan Kampus Bilingual
Satlantas Polres Purworejo Perketat Pengamanan di Jalur Kalijambe
Pemkab Purworejo Perkuat LPMD dan LPMK demi Visi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WIB

CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama

Kamis, 16 April 2026 - 11:56 WIB

Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda

Berita Terbaru