14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Periksa 48 Saksi, Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Masih Terus Dikembangkan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, memberikan pernyataan sangat tegas mengenai kelanjutan kasus korupsi Mini Zoo Purworejo. Beliau memastikan bahwa pihak kejaksaan tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah mendekam di tahanan saat ini.

Penyidik saat ini tengah mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Selain itu, komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Tengah ini menjadi prioritas utama demi memulihkan marwah hukum negara kita.

Oleh karena itu, penanganan kasus korupsi Mini Zoo Purworejo dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi agar tidak ada celah hukum. Maka dari itu, jaksa telah memeriksa sebanyak 48 orang saksi termasuk pejabat tinggi di lingkungan dinas terkait sebelumnya.

Baca Juga:  Pemkab Purworejo Dorong Sinergi UGM dan KAGAMA untuk Pembangunan Daerah

Sebab, alat bukti yang kuat sangat dibutuhkan agar perkara ini tidak kandas atau berujung vonis bebas di pengadilan nanti. Namun, hingga detik ini tim penyidik melaporkan belum ada uang kerugian negara yang dikembalikan oleh para tersangka utama tersebut.

“Sedang kita dalami keterlibatan pihak-pihak lain, kita tidak sungkan untuk menetapkan tersangka baru,” ujar Widi Trismono di Purworejo.

Baca Juga:  Mahar Truk Tempur Warnai Pernikahan Putri Kyai Merah di Purworejo

Audit Kelayakan Bangunan dan Percepatan Pelimpahan Berkas Perkara

Kajari menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai sangat teledor dalam menjalankan fungsi kontrol teknis di lapangan secara langsung. Selanjutnya, fakta bahwa bangunan sudah runtuh menjadi bukti nyata kegagalan konstruksi dalam kasus korupsi Mini Zoo Purworejo tahun ini.

Maka, Pejabat Pembuat Komitmen juga dianggap sengaja mencairkan anggaran meskipun spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Oleh sebab itu, tim khusus kejaksaan kini sedang fokus merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke meja hijau.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru