12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Pemkab Purworejo Minta Penundaan Eksekusi Pesantren Minhajut Tholibin hingga Sidang Usai

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Purworejo Minta Penundaan Eksekusi Pesantren Minhajut Tholibin yang berada di Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen.

i

Pemkab Purworejo Minta Penundaan Eksekusi Pesantren Minhajut Tholibin yang berada di Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen.

PURWOREJO, DiengPost.com – Pemkab Purworejo Minta Penundaan Eksekusi Pesantren Minhajut Tholibin yang berada di Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen. Langkah ini diambil karena adanya gugatan perdata dari keluarga pengasuh.

Pihak keluarga dan ahli waris menggelar audiensi bersama jajaran Nahdlatul Ulama. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Wakil Bupati Purworejo pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi memimpin langsung audiensi tersebut. Ia berharap Pengadilan Negeri Purworejo mempertimbangkan permohonan tersebut secara bijak.

Baca Juga:  Dinamika Panas Musyda VIII Polosoro Purworejo, Dua Tokoh Mundur dan Muncul Calon Kuda Hitam

Gugatan perdata diajukan karena adanya dugaan cacat hukum pelelangan. Proses hukum ini perlu dihormati oleh seluruh pihak terkait. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dion menegaskan Pemkab tetap menghormati kewenangan lembaga peradilan. Namun, proses hukum yang sedang berjalan sebaiknya ditunggu hingga usai.

Baca Juga:  Bangun Ekosistem Literasi Digital, Purworejo Dorong Siswa Cerdas dan Bijak Bermedia

Dukungan Pengurus Nahdlatul Ulama

Selain aspek hukum, status fasilitas keagamaan juga menjadi pertimbangan. Tempat syiar Islam dinilai tidak seharusnya dijadikan jaminan utang. Pemkab akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Purworejo.

Putra pengasuh pondok, KH. Muhammad Ulinnuha, membeberkan asal usul masalah. Sertifikat tanah seluas 1.995 meter persegi awalnya dipinjam oleh Purwanto.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani
Tak Berhenti Berkhidmat, Dua Pengurus Sepuh Ranting NU Krandegan Dilantik Sambil Duduk
Kejari Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Sambut Harlah Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:17 WIB

RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:13 WIB

Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional

Berita Terbaru