PURWOREJO – Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) berukuran sekitar 6 meter ditemukan mati di Pantai Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, pada Senin (8/12/2025). Penemuan ini memicu perhatian publik karena hiu tutul termasuk satwa laut yang dilindungi.
Bangkai hiu yang diperkirakan seberat 1,3 ton itu ditemukan warga dalam kondisi terdampar di bibir pantai. Petugas gabungan kemudian mengevakuasi dan menguburnya untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Bangkai sudah mulai membusuk, jadi langsung kami kubur di area pantai agar tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari lingkungan,” ujar Peltu Pujianto, petugas TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam penanganan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, hiu tersebut kemungkinan besar merupakan individu yang sama dengan hiu tutul yang sempat diselamatkan sehari sebelumnya di Pantai Roro Inten. Sayangnya, upaya evakuasi waktu itu tak mampu mempertahankan nyawa hewan laut langka tersebut.
Hiu tutul merupakan salah satu spesies ikan terbesar di dunia dan tergolong jinak. Meskipun berukuran raksasa, hiu ini tidak berbahaya bagi manusia karena hanya memakan plankton dan organisme mikroskopis.
Pujianto mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati ataupun menyentuh bangkai hewan laut tanpa pengawasan.
“Kami imbau warga untuk selalu berkoordinasi dengan petugas jika menemukan hewan laut terdampar. Selain berpotensi menularkan penyakit, spesies seperti ini juga dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















