PURWOREJO, DiengPost.com — Proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo senilai Rp9,4 miliar kembali menjadi sorotan publik. Meski belum beroperasi dan mengalami kerusakan, kawasan wisata yang berlokasi di Desa Keseneng, Kecamatan Purworejo, ini masih menyedot anggaran hingga Rp195 juta untuk kebutuhan pemeliharaan nonfisik.
Sorotan publik mengarah pada alokasi anggaran tahun berjalan yang digunakan untuk jasa keamanan, kebersihan, serta pembayaran listrik dan air, meski proyek tersebut belum difungsikan dan sempat terdampak longsor pada awal Januari 2025.
Menanggapi hal ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk kelanjutan pembangunan, melainkan untuk menjaga aset daerah yang masih ada di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran itu bukan untuk perbaikan fisik bangunan. Tidak ada pekerjaan konstruksi sama sekali. Kegiatannya hanya untuk jasa keamanan, tenaga kebersihan, serta pembayaran listrik dan air,” jelas Edi Nur Widyoko, Kabid Destinasi Pariwisata Dinporapar, Selasa (20/1/2026).
Rincian anggaran tersebut meliputi:
- Rp121 juta untuk jasa keamanan (3 petugas bergiliran, 36 orang-bulan per tahun)
- Rp34 juta untuk jasa kebersihan (12 orang-bulan per tahun)
- Sisanya untuk biaya listrik dan air
Edi menambahkan, keberadaan petugas keamanan penting karena lokasi Mini Zoo berada dekat permukiman warga dan rawan longsor. Petugas diminta memantau kondisi lapangan, terutama saat hujan, guna mencegah risiko kerusakan lanjutan.
“Kalau tidak ada yang menjaga, kita khawatir terjadi sesuatu yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
<!–nextpage->
Terkait kelanjutan proyek, Dinporapar menyatakan belum bisa melangkah lebih jauh karena proses hukum masih berjalan. Kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo kini ditangani Kejaksaan Negeri Purworejo, meski penanganannya dinilai lambat.
Pada 2025, Kejari Purworejo menyatakan proses hukum sudah dalam tahap penyelesaian dan menargetkan penetapan tersangka pada akhir tahun. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka kepada publik.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Hasnadirah, Kajari Purworejo periode 2025, dalam diskusi terbuka bersama Pemkab dan mahasiswa IMM di ruang sidang paripurna DPRD Purworejo, Minggu (21/9/2025).
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar

















