Langgar Kode Etik, Polres Purworejo Resmi Lakukan PTDH terhadap Bripka TW

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dilaksanakan terhadap Bripka TW, anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purworejo, pada Jumat (27/02/2026).

i

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dilaksanakan terhadap Bripka TW, anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purworejo, pada Jumat (27/02/2026).

PURWOREJO, DiengPost.com – Polres Purworejo mengambil langkah tegas terhadap personelnya yang terbukti melanggar aturan institusi.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dilaksanakan terhadap Bripka TW, anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purworejo, pada Jumat (27/02/2026).

Prosesi upacara yang berlangsung khidmat tersebut bertempat di Gedung Tribrata Polres Purworejo. Pemberhentian ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalitas di lingkungan kerja.

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, dalam arahannya mengungkapkan bahwa Bripka TW sebenarnya telah mengabdi cukup lama. Ia tercatat menjalani masa dinas di Polri selama 31 tahun sejak diangkat pertama kali pada 7 Januari 1995.

Komitmen Menjaga Marwah Institusi Polri

Dalam perjalanan kariernya, Bripka TW sempat mengikuti pendidikan PAG Bintara pada tahun 2025 sebelum akhirnya menyandang pangkat Bripka.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-27, SMAN 10 Purworejo Gelar Khotmil Qur’an dan Pembagian Rapor

Namun, serangkaian pelanggaran kode etik yang dilakukan memaksa institusi mengambil tindakan hukum tertinggi berupa pemberhentian.

“Bripka TW telah melaksanakan masa kerja di Polri selama 31 tahun. Karena yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri, maka pada hari Jumat, 27 Februari 2026 dilaksanakan upacara PTDH,” tegas AKBP Windy Syafutra.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senggolan Berujung Fatal, Insiden Kecelakaan Motor di Butuh Purworejo Hanguskan Satu Unit Motor NMAX
Masjid Al Muslimin Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat Satu Ton
Diduga Berbuat Mesum, Oknum Perangkat Desa Sidodadi Diamankan Polisi Usai Digerebek
Jaring Atlet Berprestasi, Pemkab Gelar POPDA Sepatu Roda Purworejo 2026
Dongkrak Produktivitas, Irigasi Tenaga Surya Krandegan Bikin Petani Panen Tiga Kali Setahun
Bakesbangpol Gelar Pendidikan Politik Purworejo, Bupati Ajak Pemuda Berpikir Kritis
Cegah Kekerasan Anak, Bupati Purworejo Tinjau TPA di Wilayah Kemiri
Sukses Digelar, Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026 Lahirkan Duta Wisata Baru

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:06 WIB

Senggolan Berujung Fatal, Insiden Kecelakaan Motor di Butuh Purworejo Hanguskan Satu Unit Motor NMAX

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:03 WIB

Masjid Al Muslimin Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat Satu Ton

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Diduga Berbuat Mesum, Oknum Perangkat Desa Sidodadi Diamankan Polisi Usai Digerebek

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:33 WIB

Jaring Atlet Berprestasi, Pemkab Gelar POPDA Sepatu Roda Purworejo 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:16 WIB

Dongkrak Produktivitas, Irigasi Tenaga Surya Krandegan Bikin Petani Panen Tiga Kali Setahun

Berita Terbaru