PURWOREJO, DiengPost.com – Pemkab Purworejo lakukan pemutakhiran data secara cepat guna merespons polemik pemeringkatan desil nasional. Langkah ini diambil untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat sesuai kondisi faktual di lapangan.
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor pada Selasa (8/9/2026). Pertemuan tersebut melibatkan BPS, Bapperida, Disdukcapil, Dinsosdaldukkb, serta jajaran pejabat OPD terkait.
Pemkab menyadari tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah peringkat desil masyarakat secara sepihak. Meski demikian, pemerintah daerah berperan aktif mengajukan usulan perbaikan data ke pemerintah pusat.
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan tujuan utama dari proses perbaikan ini.
“Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan perubahan desil. Tetapi kami mencoba memutakhirkan, agar masyarakat yang seharusnya berhak menerima program intervensi kemiskinan, khususnya desil 1 sampai 4, betul-betul mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dion.
Sisir Data Anomali Hingga Tingkat Desa
Pemeringkatan desil menjadi acuan krusial dalam menentukan penerima berbagai program intervensi pemerintah. Program bantuan tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga jaringan pengaman sosial.
Perbedaan antara data sistem dan kondisi riil warga sempat memicu keluhan di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Pemkab Purworejo lakukan pemutakhiran data melalui penyisiran indikator yang dinilai anomali.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







