Polres Purworejo Gulung 14 Tersangka Judi dalam Operasi Pekat Candi 2026

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait hasil capaian Operasi Pekat Candi 2026 di Mapolres setempat pada Senin (16/3/2026). Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan perjudian yang meresahkan warga di berbagai titik wilayah hukum mereka.

Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito memimpin langsung jalannya pemaparan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada media. Selain itu, petugas mengamankan empat belas tersangka dari lima perkara berbeda selama masa Operasi Pekat Candi 2026.

Oleh karena itu, keberhasilan ini membuktikan komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan. Maka dari itu, Satreskrim Polres Purworejo terus melakukan pengembangan terhadap seluruh laporan yang masuk dari warga desa.

Sebab, praktik perjudian ini mencakup jenis permainan kartu remi hingga sistem taruhan daring yang menggunakan teknologi internet. Namun, kepolisian memastikan bahwa seluruh pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan regulasi pidana yang berlaku saat ini.

“Pengungkapan ini merupakan bagian penting dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2026,” tegas Kompol Nana Edi Sugito. Beliau menjelaskan bahwa lokasi penangkapan tersebar di Kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, hingga Pituruh secara serentak.

Baca Juga:  Ribuan Pil Disita, Polisi Bongkar Jaringan Kasus Obat Ilegal Purworejo

Ancaman Pidana Penjara bagi Para Pelaku Perjudian

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menambahkan bahwa identitas empat belas tersangka kini sudah masuk dalam berkas penyidikan resmi. Selanjutnya, tim penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 426 Ayat satu Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Maka, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Oleh sebab itu, pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat luas.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan
Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru
Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama
Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda
STAINU Purworejo Resmikan Fasilitas Baru Guna Wujudkan Kampus Bilingual
Satlantas Polres Purworejo Perketat Pengamanan di Jalur Kalijambe
Pemkab Purworejo Perkuat LPMD dan LPMK demi Visi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WIB

CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama

Kamis, 16 April 2026 - 11:56 WIB

Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda

Berita Terbaru