Polres Purworejo Gulung 14 Tersangka Judi dalam Operasi Pekat Candi 2026

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait hasil capaian Operasi Pekat Candi 2026 di Mapolres setempat pada Senin (16/3/2026). Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan perjudian yang meresahkan warga di berbagai titik wilayah hukum mereka.

Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito memimpin langsung jalannya pemaparan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada media. Selain itu, petugas mengamankan empat belas tersangka dari lima perkara berbeda selama masa Operasi Pekat Candi 2026.

Oleh karena itu, keberhasilan ini membuktikan komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan. Maka dari itu, Satreskrim Polres Purworejo terus melakukan pengembangan terhadap seluruh laporan yang masuk dari warga desa.

Sebab, praktik perjudian ini mencakup jenis permainan kartu remi hingga sistem taruhan daring yang menggunakan teknologi internet. Namun, kepolisian memastikan bahwa seluruh pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan regulasi pidana yang berlaku saat ini.

“Pengungkapan ini merupakan bagian penting dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2026,” tegas Kompol Nana Edi Sugito. Beliau menjelaskan bahwa lokasi penangkapan tersebar di Kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, hingga Pituruh secara serentak.

Baca Juga:  Ribuan Pil Disita, Polisi Bongkar Jaringan Kasus Obat Ilegal Purworejo

Ancaman Pidana Penjara bagi Para Pelaku Perjudian

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menambahkan bahwa identitas empat belas tersangka kini sudah masuk dalam berkas penyidikan resmi. Selanjutnya, tim penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 426 Ayat satu Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Maka, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Oleh sebab itu, pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat luas.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Anak Nasional di Purworejo Kenalkan Budaya Lokal
Sambut Peringatan Hari Anak Nasional 2026, SMPN 39 Purworejo Siapkan Acara Kreatif
Sempat Hilang, Remaja Tambakrejo Ditemukan Meninggal di Sungai Bogowonto
Ratusan Murid ALBRI Purworejo Sukses Pecahkan Rekor Berhitung Cepat
Ratusan Kicau Mania Semarakkan Gelaran Bupati Purworejo Cup 2026 di Alun-Alun
Wabup Dion Agasi Ikut Meriahkan Hexa Fun Run SMAN 6 Purworejo
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi di Purworejo
Meriahkan Harlah ke-28, DPC PKB Purworejo Gelar Aksi Sosial dan Nobar Piala Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional di Purworejo Kenalkan Budaya Lokal

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sambut Peringatan Hari Anak Nasional 2026, SMPN 39 Purworejo Siapkan Acara Kreatif

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:40 WIB

Sempat Hilang, Remaja Tambakrejo Ditemukan Meninggal di Sungai Bogowonto

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:30 WIB

Ratusan Murid ALBRI Purworejo Sukses Pecahkan Rekor Berhitung Cepat

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WIB

Ratusan Kicau Mania Semarakkan Gelaran Bupati Purworejo Cup 2026 di Alun-Alun

Berita Terbaru