Ribuan Pil Disita, Polisi Bongkar Jaringan Kasus Obat Ilegal Purworejo

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Satresnarkoba Polres Purworejo sukses membongkar praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi dalam Kasus obat ilegal Purworejo. Petugas kepolisian menyampaikan hasil pengungkapan besar tersebut melalui konferensi pers di Mapolres pada Rabu (18/3/2026).

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito memimpin jalannya acara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain. Selain itu, petugas menangkap seorang pria berinisial MF yang berasal dari wilayah Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Oleh karena itu, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat. Maka dari itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat mengenai Kasus obat ilegal Purworejo.

Sebab, pelaku kedapatan membawa ribuan butir pil terlarang saat berada di sebuah kafe wilayah Kelurahan Mudal. Namun, polisi terus mengembangkan penyidikan guna mencari jaringan pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada pelaku.

“Petugas berhasil menangkap MF dan saat ini sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito. Beliau menegaskan bahwa Kasus obat ilegal Purworejo ini bermula dari laporan aktif warga sekitar yang merasa resah.

Baca Juga:  RSUD Tjokronegoro Perkuat Jejaring Rujukan Dukung KIA dan Penurunan Stunting

Penyitaan Ribuan Butir Pil dan Ancaman Pidana Berat

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.377 butir pil warna putih dengan logo huruf Y. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu unit ponsel pintar, uang tunai dua juta rupiah, serta sepeda motor operasional pelaku.

Maka, seluruh barang bukti tersebut kini tersimpan di Mapolres guna kepentingan persidangan Kasus obat ilegal Purworejo nantinya. Oleh sebab itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar standar keamanan dan mutu sediaan farmasi nasional.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan
Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru
Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama
Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda
STAINU Purworejo Resmikan Fasilitas Baru Guna Wujudkan Kampus Bilingual
Satlantas Polres Purworejo Perketat Pengamanan di Jalur Kalijambe
Pemkab Purworejo Perkuat LPMD dan LPMK demi Visi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WIB

CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama

Kamis, 16 April 2026 - 11:56 WIB

Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda

Berita Terbaru