Ribuan Pil Disita, Polisi Bongkar Jaringan Kasus Obat Ilegal Purworejo

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Satresnarkoba Polres Purworejo sukses membongkar praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi dalam Kasus obat ilegal Purworejo. Petugas kepolisian menyampaikan hasil pengungkapan besar tersebut melalui konferensi pers di Mapolres pada Rabu (18/3/2026).

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito memimpin jalannya acara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain. Selain itu, petugas menangkap seorang pria berinisial MF yang berasal dari wilayah Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Oleh karena itu, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat. Maka dari itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat mengenai Kasus obat ilegal Purworejo.

Sebab, pelaku kedapatan membawa ribuan butir pil terlarang saat berada di sebuah kafe wilayah Kelurahan Mudal. Namun, polisi terus mengembangkan penyidikan guna mencari jaringan pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada pelaku.

“Petugas berhasil menangkap MF dan saat ini sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito. Beliau menegaskan bahwa Kasus obat ilegal Purworejo ini bermula dari laporan aktif warga sekitar yang merasa resah.

Baca Juga:  RSUD Tjokronegoro Perkuat Jejaring Rujukan Dukung KIA dan Penurunan Stunting

Penyitaan Ribuan Butir Pil dan Ancaman Pidana Berat

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.377 butir pil warna putih dengan logo huruf Y. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu unit ponsel pintar, uang tunai dua juta rupiah, serta sepeda motor operasional pelaku.

Maka, seluruh barang bukti tersebut kini tersimpan di Mapolres guna kepentingan persidangan Kasus obat ilegal Purworejo nantinya. Oleh sebab itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar standar keamanan dan mutu sediaan farmasi nasional.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senggolan Berujung Fatal, Insiden Kecelakaan Motor di Butuh Purworejo Hanguskan Satu Unit Motor NMAX
Masjid Al Muslimin Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat Satu Ton
Diduga Berbuat Mesum, Oknum Perangkat Desa Sidodadi Diamankan Polisi Usai Digerebek
Jaring Atlet Berprestasi, Pemkab Gelar POPDA Sepatu Roda Purworejo 2026
Dongkrak Produktivitas, Irigasi Tenaga Surya Krandegan Bikin Petani Panen Tiga Kali Setahun
Bakesbangpol Gelar Pendidikan Politik Purworejo, Bupati Ajak Pemuda Berpikir Kritis
Cegah Kekerasan Anak, Bupati Purworejo Tinjau TPA di Wilayah Kemiri
Sukses Digelar, Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026 Lahirkan Duta Wisata Baru

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:06 WIB

Senggolan Berujung Fatal, Insiden Kecelakaan Motor di Butuh Purworejo Hanguskan Satu Unit Motor NMAX

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:03 WIB

Masjid Al Muslimin Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat Satu Ton

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Diduga Berbuat Mesum, Oknum Perangkat Desa Sidodadi Diamankan Polisi Usai Digerebek

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:33 WIB

Jaring Atlet Berprestasi, Pemkab Gelar POPDA Sepatu Roda Purworejo 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:16 WIB

Dongkrak Produktivitas, Irigasi Tenaga Surya Krandegan Bikin Petani Panen Tiga Kali Setahun

Berita Terbaru