“Momentum ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Purworejo kepada masyarakat. Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan periode relaksasi ini untuk melunasi tunggakan pajak karena sanksi administratif bunga maupun denda dibebaskan. Kesempatan ini hanya berlangsung selama dua bulan, sehingga kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran sampai mendekati batas akhir,” kata Toni.
Dukungan Pembangunan Daerah
Penerimaan pajak daerah menjadi modal utama pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana pajak dipakai untuk membiayai infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan warga akan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah.
Program ini sekaligus menjadi solusi bagi warga yang terbebani sanksi denda.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebagai awal untuk kembali tertib memenuhi kewajiban perpajakan. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat,” tambah Toni.
Pemkab mengimbau warga segera mendatangi kantor layanan pajak terdekat. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi secara daring.
Penulis : Maheera
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











