Polres Purworejo Gulung 14 Tersangka Judi dalam Operasi Pekat Candi 2026

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait hasil capaian Operasi Pekat Candi 2026 di Mapolres setempat pada Senin (16/3/2026). Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan perjudian yang meresahkan warga di berbagai titik wilayah hukum mereka.

Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito memimpin langsung jalannya pemaparan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada media. Selain itu, petugas mengamankan empat belas tersangka dari lima perkara berbeda selama masa Operasi Pekat Candi 2026.

Oleh karena itu, keberhasilan ini membuktikan komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan. Maka dari itu, Satreskrim Polres Purworejo terus melakukan pengembangan terhadap seluruh laporan yang masuk dari warga desa.

Sebab, praktik perjudian ini mencakup jenis permainan kartu remi hingga sistem taruhan daring yang menggunakan teknologi internet. Namun, kepolisian memastikan bahwa seluruh pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan regulasi pidana yang berlaku saat ini.

“Pengungkapan ini merupakan bagian penting dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2026,” tegas Kompol Nana Edi Sugito. Beliau menjelaskan bahwa lokasi penangkapan tersebar di Kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, hingga Pituruh secara serentak.

Baca Juga:  Ribuan Pil Disita, Polisi Bongkar Jaringan Kasus Obat Ilegal Purworejo

Ancaman Pidana Penjara bagi Para Pelaku Perjudian

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menambahkan bahwa identitas empat belas tersangka kini sudah masuk dalam berkas penyidikan resmi. Selanjutnya, tim penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 426 Ayat satu Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Maka, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Oleh sebab itu, pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat luas.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Warung Sembako Gratis Antar Yan Budi Raih Penghargaan BesTeam Award 2026
Hadapi Kemarau, Warga Purworejo Dibekali Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
Aliansi Warga Datangi Kejari Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas
Insiden Mobil Terbakar di Kutoarjo Diduga Akibat Korsleting AC
Pemkab Purworejo dan Kemenpora Meluncurkan Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar
Kebakaran Bengkel Kayu Purworejo Hanguskan Alat Praktik dan Rugikan Puluhan Juta
Pengurus DPD Golkar Purworejo Dikukuhkan, Targetkan 11 Kursi pada Pemilu 2029
Persiapan Porprov 2026, KONI Purworejo Pantau Tryout Sepak Takraw

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:44 WIB

Inovasi Warung Sembako Gratis Antar Yan Budi Raih Penghargaan BesTeam Award 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:40 WIB

Hadapi Kemarau, Warga Purworejo Dibekali Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Aliansi Warga Datangi Kejari Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Insiden Mobil Terbakar di Kutoarjo Diduga Akibat Korsleting AC

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:19 WIB

Pemkab Purworejo dan Kemenpora Meluncurkan Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar

Berita Terbaru