PURWOREJO – Sebanyak 1.220 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH di Lapangan Tenis Indoor Pendopo Purworejo, Rabu (26/11/2025).
Dari total penerima SK tersebut, sebanyak 89 orang merupakan tenaga guru, tiga tenaga kesehatan, dan 1.128 tenaga teknis yang tersebar di 39 perangkat daerah, termasuk RSUD dr. Tjitrowardojo dan RAA Cokronegoro Purworejo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yuli Hastuti dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Dengan adanya tenaga PPPK ini, kami berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, profesional, dan merata di semua sektor,” ujar Yuli.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Purworejo dr. Tolkha Amaruddin, Kepala BKPSDM Agung Wibowo AP MM, serta jajaran Forkopimda, staf ahli, dan pimpinan perangkat daerah.
Kehadiran tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi daerah dan mendorong pencapaian target pembangunan Kabupaten Purworejo secara berkelanjutan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar

















