PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menjalin dua kerja sama penting dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Cilacap.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (2/12/2025), sebagai langkah memperkuat pelayanan publik di bidang sosial dan kebencanaan.
Kerja sama ini mencakup dua aspek, yakni penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial bersama Bapas Magelang, serta sinergi dalam operasi pencarian dan pertolongan bersama Kantor SAR Cilacap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Kepala Bapas Magelang Samsurijal, dan Kepala Kantor SAR Cilacap Dr. Muhamad Abdullah. Acara turut disaksikan anggota DPRD Purworejo Danan Purnomo serta pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Purworejo.
Dorong Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Bupati Purworejo menjelaskan, kerja sama dengan Bapas Magelang merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Kejaksaan Negeri dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan tersebut sebelumnya diteken di Pemprov Jawa Tengah pada 1 Januari 2025.
Menurut Yuli Hastuti, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat proses pembimbingan dan pembinaan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Purworejo.
“Setiap warga binaan berhak mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengabdi kembali kepada masyarakat. Melalui pidana kerja sosial, mereka didorong untuk menjadi warga yang mandiri, bertanggung jawab, dan produktif,: ujarnya.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















