Pemkab Purworejo Mantapkan Program Pidana Sosial dan Sistem Tanggap Bencana

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan perjanjian dilakukan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (2/12/2025)

i

Penandatanganan perjanjian dilakukan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (2/12/2025)

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menjalin dua kerja sama penting dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Cilacap.

Penandatanganan perjanjian dilakukan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (2/12/2025), sebagai langkah memperkuat pelayanan publik di bidang sosial dan kebencanaan.

Kerja sama ini mencakup dua aspek, yakni penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial bersama Bapas Magelang, serta sinergi dalam operasi pencarian dan pertolongan bersama Kantor SAR Cilacap.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Kepala Bapas Magelang Samsurijal, dan Kepala Kantor SAR Cilacap Dr. Muhamad Abdullah. Acara turut disaksikan anggota DPRD Purworejo Danan Purnomo serta pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Purworejo.

Dorong Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Bupati Purworejo menjelaskan, kerja sama dengan Bapas Magelang merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Kejaksaan Negeri dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan tersebut sebelumnya diteken di Pemprov Jawa Tengah pada 1 Januari 2025.

Baca Juga:  Sambut Liga 4, ISP Purworejo Luncurkan Tim dan Jersey Baru Musim 2025–2026

Menurut Yuli Hastuti, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat proses pembimbingan dan pembinaan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Purworejo.

“Setiap warga binaan berhak mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengabdi kembali kepada masyarakat. Melalui pidana kerja sosial, mereka didorong untuk menjadi warga yang mandiri, bertanggung jawab, dan produktif,: ujarnya.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan
Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru
Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama
Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda
STAINU Purworejo Resmikan Fasilitas Baru Guna Wujudkan Kampus Bilingual
Satlantas Polres Purworejo Perketat Pengamanan di Jalur Kalijambe
Pemkab Purworejo Perkuat LPMD dan LPMK demi Visi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Langkah Kerja Sama Kampus UNY di Purworejo Semakin Kuat, Pemkab Siapkan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Popda Purworejo 2026 Targetkan Penjaringan Bibit Atlet Berprestasi Baru

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Bupati Purworejo Perkuat Peran RT dan RW Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WIB

CFD Kabupaten Purworejo Kembali Digelar Setelah Vakum Cukup Lama

Kamis, 16 April 2026 - 11:56 WIB

Polres Purworejo Gelar CFD Perdana Bersama Pemkab dan Forkopimda

Berita Terbaru