PURWOREJO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo Suranto meninjau langsung lokasi longsor di ruas jalan Jatirejo–batas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kecamatan Kaligesing, Minggu (28/12/2025).
Ia memastikan jalur tersebut kini sudah kembali bisa dilalui kendaraan setelah sempat tertutup material longsor.
Longsor terjadi pada Sabtu dini hari (27/12/2025), ketika tebing di sisi jalan runtuh dan menutup badan jalan. Akibatnya, arus kendaraan sempat tersendat. DPUPR Purworejo kemudian bergerak cepat dengan menurunkan alat berat untuk membersihkan timbunan tanah dan batu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersama teman-teman segera menurunkan alat berat dan melakukan pembersihan material longsor sesaat setelah laporan masuk,” ujar Suranto di lokasi.
Suranto menjelaskan, pembersihan dilakukan secara bertahap karena volume material cukup besar. Ia menargetkan jalur tersebut bisa berfungsi penuh sebelum perayaan tahun baru.
“Kalaupun belum bisa selesai dalam satu hari, penanganan akan dilanjutkan hingga tuntas. Kami berupaya keras agar jalan bisa normal sebelum pergantian tahun,” jelasnya.
Material longsor menutup sekitar 40 meter panjang jalan dengan lebar badan jalan sekitar 4 meter. Beruntung, di sisi bawah lokasi terdapat jurang sehingga proses pembuangan material relatif lebih mudah dilakukan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











