Meski demikian, Abdullah mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas. Kritik terhadap kebijakan berbeda dengan penghinaan terhadap pribadi.
“Kritik silakan. Tapi jangan sampai menyerang martabat pribadi, apalagi dengan kata-kata kasar atau merendahkan,” ujarnya.
Abdullah juga meyakini bahwa presiden dan wakil presiden akan sangat selektif dalam menggunakan pasal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira mereka akan berpikir berkali-kali untuk melapor. Secara waktu saja pasti sulit,” tambahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyebut KUHP baru sebagai ancaman demokrasi.
“Arah dan semangat KUHP baru ini jelas, yaitu menghadirkan hukum yang adil, beradab, dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















