PURWOREJO, DiengPost.com — Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo mengeluarkan tujuh seruan penting untuk menjaga kekhusyukan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah. Seruan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Pengurus MUI yang digelar pada Selasa (17/2/2026) di RM ABK Purworejo.
Ketua Umum MUI Purworejo, KH Achmad Hamid AK, menegaskan bahwa seruan ini bertujuan menciptakan suasana yang damai dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ulama, pemerintah, hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan. Momentum ini harus kita isi dengan peningkatan kualitas ibadah dan mempererat kerukunan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seruan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari imbauan memperbanyak amal ibadah, menjaga etika bermedia sosial, hingga mengatur aktivitas usaha dan hiburan selama Ramadan.
MUI juga menekankan pentingnya peran mubaligh dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta menghormati perbedaan dalam penentuan awal dan akhir Ramadan.
Seruan untuk Semua Elemen Masyarakat
Takmir masjid diimbau mengatur penggunaan pengeras suara agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Sementara itu, pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, swasta, dan sekolah diminta memberi kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah, termasuk memperhatikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak mengganggu puasa.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















