12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Sinergi Perlindungan Korban, RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Resmi Jalin Kerja Sama dengan LPSK

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

i

RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

PURWOREJO, DiengPost.com – Langkah progresif diambil oleh Rumah Sakit Umum Daerah RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat.

Rumah sakit plat merah ini resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan bagi warga yang menjadi korban tindak pidana.

Kolaborasi ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya yang membutuhkan penanganan medis sekaligus perlindungan hukum akibat kekerasan, tindak pidana, maupun pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga:  Langgar Kode Etik, Polres Purworejo Resmi Lakukan PTDH terhadap Bripka TW

Melalui sinergi ini, para korban dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih cepat, terstruktur, dan terintegrasi dengan kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.

Layanan Medis dan Hukum yang Terintegrasi

Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp. THT., M.Kes, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah krusial dalam memperluas cakupan layanan kepada publik.

Baca Juga:  Juara I LKS Tingkat Purworejo, Siswa SMK Patriot Pituruh Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Dengan adanya dukungan dari LPSK, pasien yang merupakan korban kejahatan tidak hanya akan mendapatkan perawatan medis untuk penyembuhan fisik, tetapi juga dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta akses terhadap berbagai program perlindungan negara.

Selain penanganan langsung, kerja sama ini juga mencakup penguatan koordinasi dalam penyusunan dokumen medis seperti visum atau catatan kesehatan lainnya yang diperlukan sebagai alat bukti dalam proses hukum.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru