Sinergi Perlindungan Korban, RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Resmi Jalin Kerja Sama dengan LPSK

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

i

RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

PURWOREJO, DiengPost.com – Langkah progresif diambil oleh Rumah Sakit Umum Daerah RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat.

Rumah sakit plat merah ini resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan bagi warga yang menjadi korban tindak pidana.

Kolaborasi ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya yang membutuhkan penanganan medis sekaligus perlindungan hukum akibat kekerasan, tindak pidana, maupun pelanggaran hak asasi manusia.

Melalui sinergi ini, para korban dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih cepat, terstruktur, dan terintegrasi dengan kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.

Layanan Medis dan Hukum yang Terintegrasi

Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp. THT., M.Kes, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah krusial dalam memperluas cakupan layanan kepada publik.

Baca Juga:  Hiu Tutul Raksasa 6 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Keburuhan Purworejo

Dengan adanya dukungan dari LPSK, pasien yang merupakan korban kejahatan tidak hanya akan mendapatkan perawatan medis untuk penyembuhan fisik, tetapi juga dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta akses terhadap berbagai program perlindungan negara.

Selain penanganan langsung, kerja sama ini juga mencakup penguatan koordinasi dalam penyusunan dokumen medis seperti visum atau catatan kesehatan lainnya yang diperlukan sebagai alat bukti dalam proses hukum.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Yuli Hastuti Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan di Tengah Keberagaman
Kisah Inspiratif Hj. Komsiyah, Perajin Anyaman Bambu Purworejo yang Sukses Naik Haji dari Hasil Menabung
Senggolan Berujung Fatal, Insiden Kecelakaan Motor di Butuh Purworejo Hanguskan Satu Unit Motor NMAX
Masjid Al Muslimin Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat Satu Ton
Diduga Berbuat Mesum, Oknum Perangkat Desa Sidodadi Diamankan Polisi Usai Digerebek
Jaring Atlet Berprestasi, Pemkab Gelar POPDA Sepatu Roda Purworejo 2026
Dongkrak Produktivitas, Irigasi Tenaga Surya Krandegan Bikin Petani Panen Tiga Kali Setahun
Bakesbangpol Gelar Pendidikan Politik Purworejo, Bupati Ajak Pemuda Berpikir Kritis

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:08 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Yuli Hastuti Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:47 WIB

Kisah Inspiratif Hj. Komsiyah, Perajin Anyaman Bambu Purworejo yang Sukses Naik Haji dari Hasil Menabung

Senin, 1 Juni 2026 - 18:06 WIB

Senggolan Berujung Fatal, Insiden Kecelakaan Motor di Butuh Purworejo Hanguskan Satu Unit Motor NMAX

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:03 WIB

Masjid Al Muslimin Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat Satu Ton

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:33 WIB

Jaring Atlet Berprestasi, Pemkab Gelar POPDA Sepatu Roda Purworejo 2026

Berita Terbaru