PURWOREJO, DiengPost.com – Ratusan warga menggelar aksi mendatangi kantor kejaksaan dan dewan untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi Mini Zoo Purworejo secara tuntas.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan mendatangi Kejari dan DPRD Purworejo. Aksi damai tersebut berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026.
Koordinator aliansi, Sukron Makmum, meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Namun, dari delapan pihak terlaporkan, kejaksaan baru menetapkan tiga orang tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sukron menilai proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek perlu ditelusuri secara menyeluruh. Selain itu, pihak pelapor mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Triasmono, menyambut baik kedatangan warga. Beliau menegaskan kejaksaan terus bekerja mengumpulkan bukti.
Tersangka baru akan ditetapkan apabila tim penyidik menemukan alat bukti kuat. Saat ini kasus korupsi Mini Zoo Purworejo sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Kejaksaan fokus memulihkan kerugian negara senilai Rp6,5 miliar. Sebab, penyitaan aset dilakukan jika terdakwa tidak mengembalikan kerugian negara.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











