12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Sidang Kasus Pembunuhan di Mudalrejo, Purworejo: Jaksa Hadirkan 12 Saksi Termasuk Istri dan Anak Korban

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang kasus pembunuhan di Mudalrejo.

i

Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang kasus pembunuhan di Mudalrejo.

PURWOREJO, DiengPost.com – Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana yang menyita perhatian publik. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 saksi dalam agenda pembuktian kasus pembunuhan di Mudalrejo tersebut.

Sidang ini berfokus pada peristiwa berdarah yang menimpa seorang lansia bernama H Arfai pada awal Februari lalu. Hakim Ketua Hernawan memimpin langsung jalannya persidangan yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Para saksi yang memberikan keterangan meliputi istri korban, anak korban, hingga tetangga di sekitar lokasi kejadian. Kehadiran mereka bertujuan untuk memperjelas kronologi maut yang terjadi di Dusun Kalongan, Desa Mudalrejo.

Baca Juga:  HUT ke-44 RSUP Sardjito, Embun Surga Diapresiasi sebagai Mitra Pengantar Pasien

“Kami sangat menyesalkan mengapa terdakwa bertindak sekejam itu kepada ayah saya,” ujar Achmad Nur Afis. Anak korban tersebut merasa kecewa karena terdakwa DN sebenarnya masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan mereka.

Keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal atas hilangnya nyawa orang tua mereka. Rasa trauma masih menyelimuti pihak keluarga mengingat cara pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis.

Baca Juga:  Santunan Anak Yatim di Kemirilor, Wujud Kepedulian Paguyuban Penangkar Bibit dan Peduli Anak Yatim

Dugaan Unsur Perencanaan Pembunuhan

Penasehat hukum keluarga korban Tamyus Rohman menyoroti fakta penting yang terungkap selama proses persidangan berlangsung. Ia menyebut tindakan terdakwa dalam kasus pembunuhan di Mudalrejo ini memiliki unsur perencanaan yang kuat.

Berdasarkan surat dakwaan, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap asbes dengan membawa senjata tajam. Hal ini menunjukkan bahwa terdakwa sudah menyiapkan alat sejak dari rumah sebelum melakukan aksinya.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru