12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Pengelolaan Limbah SPPG Purworejo Disorot, DLHP Temukan Mayoritas Unit Belum Memiliki IPAL

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLHP Purworejo Wiyoto Harjono.

i

Kepala DLHP Purworejo Wiyoto Harjono.

PURWOREJO, DiengPost.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo kini tengah menggencarkan pembinaan terkait standar pengelolaan limbah SPPG Purworejo. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memenuhi persyaratan lingkungan yang berlaku.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 46 dari total 52 unit SPPG ternyata belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya pencemaran lingkungan jika pembuangan sisa produksi tidak ditangani secara serius.

Baca Juga:  Operasi Zebra 2025 di Purworejo: 2.393 Tilang ETLE, Kasus Balap Liar Turut Ditindak

Kepala DLHP Purworejo Wiyoto Harjono menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi teknis kepada unit yang belum memenuhi standar. SPPG wajib melengkapi dokumen persetujuan lingkungan serta mengolah air limbah domestik agar sesuai dengan baku mutu.

“Pengelolaan air limbah domestik wajib dilakukan sesuai ketentuan, baik dari sisi baku mutu maupun teknologi pengolahannya,” ujar Wiyoto. Pihaknya menekankan bahwa pengelolaan limbah SPPG Purworejo harus mengacu pada regulasi terbaru tahun 2025 dan 2026.

Baca Juga:  Ratusan Siswa Ramaikan 'Semarak Kompetisi Anak Prestasi 2025', Rebutkan Piala Ketua DPRD Purworejo

Tahapan Teknis dan Risiko Sanksi Operasional

DLHP menegaskan bahwa idealnya limbah cair harus melalui lima tahapan pengolahan, mulai dari pemisahan lemak hingga proses disinfeksi. Unit yang belum memiliki fasilitas mandiri diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi resmi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLHP Purworejo Nurjanah menyebutkan baru enam wilayah yang unitnya telah memiliki IPAL. Lokasi tersebut meliputi unit di wilayah Kutoarjo, Banyuurip, Purworejo, serta kawasan Boto Daleman.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru