PURWOREJO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo memperkuat cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Purworejo bagi seluruh pekerja lokal.
Langkah ini bertujuan memberi perlindungan nyata terhadap risiko kerja bagi para buruh maupun pekerja mandiri.
Pemerintah daerah menggelar sosialisasi khusus di Ruang Arahiwang Sekretariat Daerah pada Selasa, lima Mei dua ribu dua puluh enam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Purworejo Yuli Hastuti membuka secara resmi agenda tersebut untuk memastikan program berjalan sesuai target utama.
Beliau juga menyerahkan santunan kematian senilai empat puluh dua juta rupiah kepada ahli waris pekerja rentan yang aktif.
Dana perlindungan para pekerja ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT yang tersedia.
“Risiko kerja dapat menimpa siapa saja tanpa mengenal waktu. Perlindungan ini sangat krusial bagi keluarga,” tegas Yuli Hastuti.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















