PURWOREJO, DiengPost.com – Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi, memberikan kabar gembira bagi seluruh masyarakat di wilayahnya. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo kini resmi membebaskan biaya administrasi kesehatan sehingga warga bisa Berobat Gratis di Puskesmas Purworejo mulai tahun 2026.
Kebijakan ini menghapus biaya pendaftaran sebesar Rp20.000 yang selama ini menjadi keluhan banyak orang. Selain itu, langkah strategis ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang terjangkau dan merata bagi semua kalangan.
Dion Agasi menegaskan bahwa seluruh warga pemegang KTP Purworejo berhak mendapatkan fasilitas tanpa pungutan ini. Oleh karena itu, beliau meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika masih menemukan oknum yang menarik biaya administrasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini warga resmi menikmati layanan Berobat Gratis di Puskesmas Purworejo. Jika masih ada pungutan liar, segera laporkan kepada kami melalui hotline pengaduan,” tegas Dion pada hari Selasa. Lebih lanjut, pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema khusus bagi warga yang kurang mampu.
Anggaran Besar dan Sosialisasi Masif
Selanjutnya, Pemkab Purworejo telah mengalokasikan dana sekitar Rp70 miliar dari APBD untuk menanggung biaya retribusi pasien tersebut. Tujuannya, agar pihak puskesmas tetap bisa beroperasi secara normal dan memberikan pelayanan prima meskipun tidak menerima uang tunai dari pasien.
Ternyata, sempat terjadi miskomunikasi di lapangan mengenai teknis pelaksanaan program baru ini pada awal tahun. Di samping itu, Dion memastikan bahwa saat ini jajaran tenaga kesehatan dan kader posyandu terus menggencarkan sosialisasi agar informasi ini sampai ke pelosok desa.
Pihak puskesmas tetap menerima pembayaran retribusi dari pemerintah kabupaten berdasarkan jumlah kunjungan atau visitasi pasien yang datang. Sementara itu, warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari anggaran daerah.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















