“Kalau alokasi sudah tersedia dan kontrak sudah berjalan, berarti persoalannya bukan pada ketersediaan batubara nasional,” ujarnya.
Menurut Bahlil, tugas pemerintah adalah memastikan produksi dan alokasi batubara untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Sementara proses pengiriman hingga pengelolaan stok di pembangkit menjadi bagian dari operasional yang dijalankan PLN.
Karena itu, ia menegaskan tidak tepat apabila seluruh persoalan gangguan listrik dikaitkan dengan ketersediaan batubara. Pemerintah, kata dia, terus melakukan pengawasan agar kewajiban pasokan domestik dari perusahaan tambang dapat berjalan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah keluhan masyarakat terkait gangguan listrik di beberapa wilayah. Sejumlah pihak sebelumnya menduga kondisi itu dipicu berkurangnya pasokan batubara ke pembangkit.
Meski demikian, Bahlil memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan PLN untuk memantau kondisi di lapangan serta mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dari sisi ketersediaan energi primer, Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang aman. Fokus pemerintah kini adalah memastikan distribusi dan pengelolaan pasokan dapat berjalan optimal hingga ke seluruh pembangkit listrik.
“Yang jelas pasokan batubara nasional aman. Tidak ada kelangkaan. Yang perlu diperkuat adalah pengelolaan dan aspek teknis operasionalnya,” kata Bahlil.
Penulis : Hamdan A.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











