PURWOREJO, DiengPost.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat. Upaya ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepakatan KPU Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Agenda formal tersebut berlangsung di Ruang Bagelen Kompleks Kantor Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada Senin, 6 Juli 2026.
Langkah strategis tersebut diambil untuk memantapkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama demi menciptakan iklim demokrasi yang partisipatif serta berintegritas di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo dan Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti.
Peningkatan Literasi Demokrasi Masyarakat
Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menjelaskan kesepakatan ini menjadi momentum krusial untuk mendongkrak literasi politik warga.
Ke depan, jalinan nota kesepakatan KPU Purworejo dengan eksekutif diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berpolitik yang cerdas. Partisipasi aktif masyarakat dinilai berkorelasi positif terhadap laju roda pembangunan daerah.
“Pembangunan sumber daya manusia sejalan dengan pembangunan demokrasi. Masyarakat yang memiliki kecerdasan demokrasi akan memiliki kesadaran berpartisipasi dalam pemilu sehingga mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas,” kata Jarot dalam sambutannya.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











