PURWOREJO, DiengPost.com – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Purworejo menyalurkan bantuan RTLH kepada 35 penerima manfaat di wilayah Kabupaten Purworejo. Dana penanganan hunian tersebut bersumber dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.
Proses penyerahan program bantuan RTLH dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Acara bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Purworejo. Delapan perwakilan warga hadir menerima bantuan tersebut secara langsung.
Ketua Baznas Kabupaten Purworejo Fatkhurohman turut mendampingi Bupati dalam acara penyerahan. Jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Purworejo juga hadir menyaksikan kegiatan tersebut.
Bupati Purworejo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga pengelola zakat daerah. Pemerintah daerah menilai lembaga ini konsisten membantu warga miskin. Kepedulian sosial tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan.
Menurut Yuli, hunian layak menjadi kebutuhan dasar setiap keluarga. Rumah bukan sekadar tempat berteduh dari hujan serta panas. Bangunan rumah harus menjadi ruang tumbuh keluarga yang sehat.
Program perbaikan rumah warga ini menjadi bukti nyata semangat gotong royong. Kerja sama berbagai pihak sangat penting untuk mempercepat penyelesaian masalah kemiskinan. Pemerintah daerah terus mendorong sinergi penanganan kawasan permukiman.
Dukungan Berkelanjutan untuk Rumah Layak Huni
Ketua Baznas Kabupaten Purworejo Fatkhurohman menjelaskan total anggaran penyaluran mencapai Rp290 juta. Dana tersebut disalurkan kepada 35 mustahik yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Setiap penerima telah melalui proses verifikasi kelayakan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







