Pemkab Purworejo Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Dukung Implementasi KUHP Baru

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (1/12/2025).

i

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (1/12/2025).

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Purworejo Yuli Hastuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (1/12/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Bupati Yuli Hastuti menilai pidana kerja sosial merupakan inovasi hukum yang lebih humanis dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sistem ini menggantikan pidana penjara jangka pendek dan denda ringan dengan kewajiban bagi pelaku tindak pidana untuk bekerja sosial di lembaga tertentu.

Baca Juga:  PGRI Purworejo Minta Keadilan, Siap Enam Hari Kerja Jika Guru Bisa Libur Saat Siswa Libur

“Pemkab Purworejo siap bersinergi dengan kejaksaan serta lembaga terkait untuk mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial. Ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yuli Hastuti usai acara.

Pidana kerja sosial nantinya dapat dilaksanakan di berbagai tempat seperti rumah sakit, panti asuhan, sekolah, atau lembaga sosial lainnya, disesuaikan dengan keterampilan dan profesi pelaku.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pengembangan Talenta Digital, Polres Purworejo Kirim Dua Tim ke Esport Kapolda Jateng Cup 2026
RSUD dr. Tjitrowardojo Hadir di Bener, Puluhan Warga Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Mata Gratis
Cahaya Obor Terangi Desa Ngampel, Ratusan Santri Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Semangat Membangun Purworejo
Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI
Bantu Warga Kurang Mampu, Khitanan Massal BMT Binamas di Purworejo Sukses Digelar
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ajang Bhayangkara Fun Run Sedot Ribuan Peserta
Peringati Hari Jadi Ke-20, Turnamen Bola Voli PPDI Cup II Sukses Digelar

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:49 WIB

Dukung Pengembangan Talenta Digital, Polres Purworejo Kirim Dua Tim ke Esport Kapolda Jateng Cup 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:20 WIB

RSUD dr. Tjitrowardojo Hadir di Bener, Puluhan Warga Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Mata Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:28 WIB

Cahaya Obor Terangi Desa Ngampel, Ratusan Santri Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:13 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Semangat Membangun Purworejo

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI

Berita Terbaru