Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Purworejo juga menyiapkan penandatanganan nota kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang terkait penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan yang akan dilakukan pada 2 Desember 2025.
Dengan langkah terstruktur ini, pemerintah daerah berharap penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, menjadi sarana pembinaan yang konstruktif, serta memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















