Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Purworejo juga menyiapkan penandatanganan nota kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang terkait penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan yang akan dilakukan pada 2 Desember 2025.
Dengan langkah terstruktur ini, pemerintah daerah berharap penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, menjadi sarana pembinaan yang konstruktif, serta memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2







