PURWOREJO – Kasus pengeroyokan terhadap warga Banyumas oleh mantan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Selain mengalami luka akibat kekerasan, korban juga kehilangan enam sertifikat tanah yang semula dijadikan jaminan utang piutang.
Korban bernama Ari Edi Pambudi (44) warga Banyumas. Ia menjadi korban pengeroyokan di rumah terlapor berinisial AR, mantan ketua ormas di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Purworejo, pada 4 September 2025 lalu.
Menurut keterangan Ari, ia datang ke rumah AR atas undangan TY, istri AR, untuk membahas perjanjian terkait sertifikat tanah yang sebelumnya diserahkan sebagai jaminan utang. Namun, sesampainya di lokasi, Ari justru diserang sejumlah orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tiba-tiba diserang, pintu mobil saya ditekan dan beberapa orang memukul saya dengan kayu dan bambu. Saya tidak sempat menyelamatkan mobil karena bannya digembosi,” ujar Ari saat ditemui, Kamis (11/12/2025).
Dalam insiden itu, kata Ari, enam sertifikat tanah yang dibawanya hilang bersama barang dalam tasnya. Sertifikat itu merupakan bagian dari sembilan sertifikat yang sebelumnya diserahkan AR kepadanya sebagai jaminan atas utang senilai Rp1 miliar.
“Habis dipukul sampai luka, saya lari menyelamatkan diri. Setelah saya sadar, enam sertifikat yang saya pegang sudah tidak ada. Saya menduga dibawa oleh terlapor dan istrinya,” kata Ari.
Ari melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolres Purworejo pada 5 September 2025. Ia juga menjalani pemeriksaan visum et repertum (VeR) sehari setelah kejadian.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















