12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Kasus Pengeroyokan Warga Banyumas Oleh Ketua Eks Ormas di Purworejo Berlanjut, 6 Sertifikat Tanah Hilang

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Purworejo.

i

Satreskrim Polres Purworejo.

PURWOREJO – Kasus pengeroyokan terhadap warga Banyumas oleh mantan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Selain mengalami luka akibat kekerasan, korban juga kehilangan enam sertifikat tanah yang semula dijadikan jaminan utang piutang.

Korban bernama Ari Edi Pambudi (44) warga Banyumas. Ia menjadi korban pengeroyokan di rumah terlapor berinisial AR, mantan ketua ormas di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Purworejo, pada 4 September 2025 lalu.

Menurut keterangan Ari, ia datang ke rumah AR atas undangan TY, istri AR, untuk membahas perjanjian terkait sertifikat tanah yang sebelumnya diserahkan sebagai jaminan utang. Namun, sesampainya di lokasi, Ari justru diserang sejumlah orang.

Baca Juga:  DPRD Purworejo Dukung Penataan Alun-alun Kemiri, Siap Jadi Sentra Aktivitas dan UMKM

“Saya tiba-tiba diserang, pintu mobil saya ditekan dan beberapa orang memukul saya dengan kayu dan bambu. Saya tidak sempat menyelamatkan mobil karena bannya digembosi,” ujar Ari saat ditemui, Kamis (11/12/2025).

Dalam insiden itu, kata Ari, enam sertifikat tanah yang dibawanya hilang bersama barang dalam tasnya. Sertifikat itu merupakan bagian dari sembilan sertifikat yang sebelumnya diserahkan AR kepadanya sebagai jaminan atas utang senilai Rp1 miliar.

Baca Juga:  Anak Panti Asuhan di Purworejo dan Mahasiswa ISI Yogyakarta Kolaborasi Seni Meriahkan Milad ke-113 Muhammadiyah

“Habis dipukul sampai luka, saya lari menyelamatkan diri. Setelah saya sadar, enam sertifikat yang saya pegang sudah tidak ada. Saya menduga dibawa oleh terlapor dan istrinya,” kata Ari.

Ari melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolres Purworejo pada 5 September 2025. Ia juga menjalani pemeriksaan visum et repertum (VeR) sehari setelah kejadian.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru