14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Wabup Dion Agasi : THR Perangkat Desa Purworejo Cair Pertengahan 2026

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi.

i

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi.

PURWOREJO, DiengPost.com – Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi memberikan penjelasan resmi mengenai kepastian pencairan THR perangkat desa Purworejo. Beliau menyampaikan bahwa tunjangan tersebut belum bisa cair sebelum hari raya Idulfitri 2026.

Penjelasan tersebut muncul saat beliau menggelar ramah tamah bersama insan pers di Kutoarjo pada Jumat (13/3/2026). Oleh karena itu, pemerintah daerah menjadwalkan pemberian tunjangan tersebut pada pertengahan tahun ini.

Selanjutnya, Dion menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini mengikuti kondisi kemampuan keuangan daerah yang tersedia saat ini. Maka dari itu, para perangkat desa harus tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi tinggi.

Baca Juga:  DLHP Purworejo Paparkan Rencana Pengembangan Kebun Raya Heroes Park di Tasyakuran HPN 2026

Sebab, jumlah pamong desa di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo mencapai angka sekitar lima ribu orang. Namun, pemerintah daerah menargetkan agar pada tahun depan tunjangan bisa cair tepat sebelum momentum lebaran.

“Di tahun 2026 ini baru bisa kita berikan pada pertengahan tahun,” ujar Dion Agasi dengan sangat terbuka. Beliau menegaskan bahwa kebijakan THR perangkat desa Purworejo tetap merujuk pada aturan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:  Dari Jalan hingga Rumah Sakit, Ini Daftar Proyek yang Diresmikan Bupati Purworejo

Besaran Tunjangan dan Imbauan Takbiran yang Wajar

Secara teknis, besaran maksimal tunjangan tersebut adalah satu kali gaji pokok bagi setiap penerima manfaatnya. Selanjutnya, nilai THR perangkat desa Purworejo berada pada rentang lima ratus ribu hingga sembilan ratus ribu rupiah.

Maka, pemberian tunjangan ini menyasar setiap jabatan mulai dari perangkat hingga kepala desa secara berjenjang. Oleh sebab itu, pemerintah daerah menghitung secara cermat agar tidak membebani alokasi belanja daerah lainnya.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru