Samsat Purworejo Terapkan Aturan Baru, Bayar Pajak Kendaraan Bekas Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Samsat Purworejo.

i

Kantor Samsat Purworejo.

PURWOREJO, DiengPost.com – Kabar gembira menyapa para pemilik kendaraan bekas di wilayah Jawa Tengah karena saat ini Samsat Purworejo terapkan aturan baru yang mempermudah proses pembayaran pajak.

Mulai Jumat kemarin, pemilik kendaraan bermotor (PKB) tahunan tidak lagi wajib melampirkan KTP asli pemilik pertama. Kebijakan ini berlaku serentak di seluruh titik layanan, mulai dari Samsat Induk hingga Samsat Keliling di wilayah Purworejo.

Baur STNK Samsat Purworejo Aiptu Setyadi Laksono menjelaskan bahwa kelonggaran ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, pemohon wajib menandatangani surat pernyataan untuk melakukan balik nama pada tahun depan.

Jika pemilik kendaraan tidak menepati janji untuk balik nama pada periode berikutnya, petugas akan langsung melakukan pemblokiran nomor kendaraan secara sistem. Langkah tegas ini bertujuan menertibkan data kepemilikan kendaraan di wilayah hukum Polda Jateng.

“Sekarang tanpa KTP pemilik lama sudah bisa untuk pajak tahunan, tetapi tahun depan wajib balik nama atau nopol kami blokir,” tegas Aiptu Setyadi saat memberikan konfirmasi resmi.

Baca Juga:  Desa Krandegan Menuju Desa Cerdas: Chatbot, Website, dan PLTS Dorong Digitalisasi Pemerintahan yang Humanis

Program Balik Nama Gratis Hingga Desember 2026

Selanjutnya, aturan berbeda berlaku untuk pembayaran pajak lima tahunan atau proses ganti plat dan STNK. Pada tahapan ini, pemilik kendaraan wajib langsung melakukan balik nama sesuai identitas pemilik yang baru.

Pemerintah memberikan insentif menarik berupa pembebasan biaya balik nama hingga Desember 2026 mendatang. Warga harus memanfaatkan momentum ini agar status kepemilikan kendaraan mereka menjadi legal dan akurat.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI
Bantu Warga Kurang Mampu, Khitanan Massal BMT Binamas di Purworejo Sukses Digelar
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ajang Bhayangkara Fun Run Sedot Ribuan Peserta
Peringati Hari Jadi Ke-20, Turnamen Bola Voli PPDI Cup II Sukses Digelar
Rekor 14 Kali Beruntun, BPK Kembali Anugerahkan Opini WTP Pemkab Purworejo
Momentum HUT Satpol PP, Pemkab Gelar Pemusnahan Botol Miras Purworejo
Masalah IPAL, 13 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Purworejo Kena Suspend
Kegiatan Pelepasan Siswa SD di Kutoarjo Bakal Padukan Seni dan Pengajian

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI

Senin, 15 Juni 2026 - 07:30 WIB

Bantu Warga Kurang Mampu, Khitanan Massal BMT Binamas di Purworejo Sukses Digelar

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ajang Bhayangkara Fun Run Sedot Ribuan Peserta

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:59 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-20, Turnamen Bola Voli PPDI Cup II Sukses Digelar

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:50 WIB

Rekor 14 Kali Beruntun, BPK Kembali Anugerahkan Opini WTP Pemkab Purworejo

Berita Terbaru