Samsat Purworejo Terapkan Aturan Baru, Bayar Pajak Kendaraan Bekas Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Samsat Purworejo.

i

Kantor Samsat Purworejo.

Mengenai aturan domisili, pemilik kendaraan plat Purworejo wajib menggunakan KTP dengan alamat Purworejo pula. Bagi warga yang memiliki KTP luar daerah, mereka harus mengurus proses mutasi kendaraan pada tahun depan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa samsat Purworejo terapkan aturan ini selaras dengan optimalisasi sistem e-tilang yang sudah berjalan selama empat tahun terakhir. Akurasi data alamat sangat penting agar surat konfirmasi pelanggaran sampai tepat ke tangan pemilik yang sebenarnya.

Baca Juga:  Pemkab Purworejo Dorong Sinergi UGM dan KAGAMA untuk Pembangunan Daerah

Lalu, masyarakat bisa mengurus sendiri proses mutasi dan balik nama tanpa biaya tambahan di kantor Samsat terdekat. Kemudahan ini harapannya mampu meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, petugas mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kendaraan selagi program gratis biaya balik nama masih tersedia. Ketaatan administrasi akan melindungi pemilik dari masalah hukum di masa depan.

Baca Juga:  Bupati Purworejo Apresiasi Komitmen GP Ansor, Dorong Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Daerah

Akhirnya, inovasi pelayanan ini menjadi bukti nyata transformasi Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat luas. Samsat kini hadir dengan sistem yang lebih fleksibel namun tetap mengedepankan prinsip ketertiban administrasi negara.

Jadi, jangan biarkan status pajak kendaraan Anda menunggak hanya karena terkendala KTP pemilik lama. Segera kunjungi layanan Samsat terdekat dan manfaatkan kemudahan program terbaru ini sebelum batas waktu berakhir.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Dampingi Ketua MPR Tinjau Berkah Setia Farm, Peternakan Modern di Purworejo
Inilah Daftar Pemenang Pemuda Pelopor Purworejo 2026, Siap Jadi Agen Perubahan
Korsleting Pompa Air Hanguskan Rumah di Kemiri, Tiga Motor Ikut Jadi Arang
Geger Penemuan Potongan Tubuh di Sungai Bogowonto Purworejo, Diduga Korban Laka Sungai Wonosobo
Dinpusip Purworejo Buru Naskah Kuno Hingga Cilacap Demi Jaga Memori Kolektif
Wabup Dion Jelajahi Pesona Alam Bruno Guna Bangkitkan Semangat Wisata Lokal
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah
Wakil Bupati Purworejo Resmikan SPPG Kaligono guna Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:11 WIB

Ahmad Luthfi Dampingi Ketua MPR Tinjau Berkah Setia Farm, Peternakan Modern di Purworejo

Senin, 27 April 2026 - 16:02 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pemuda Pelopor Purworejo 2026, Siap Jadi Agen Perubahan

Senin, 27 April 2026 - 15:51 WIB

Korsleting Pompa Air Hanguskan Rumah di Kemiri, Tiga Motor Ikut Jadi Arang

Sabtu, 25 April 2026 - 17:39 WIB

Samsat Purworejo Terapkan Aturan Baru, Bayar Pajak Kendaraan Bekas Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Jumat, 24 April 2026 - 23:22 WIB

Geger Penemuan Potongan Tubuh di Sungai Bogowonto Purworejo, Diduga Korban Laka Sungai Wonosobo

Berita Terbaru