Sidang Kasus Pembunuhan di Mudalrejo, Purworejo: Jaksa Hadirkan 12 Saksi Termasuk Istri dan Anak Korban

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang kasus pembunuhan di Mudalrejo.

i

Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang kasus pembunuhan di Mudalrejo.

PURWOREJO, DiengPost.com – Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana yang menyita perhatian publik. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 saksi dalam agenda pembuktian kasus pembunuhan di Mudalrejo tersebut.

Sidang ini berfokus pada peristiwa berdarah yang menimpa seorang lansia bernama H Arfai pada awal Februari lalu. Hakim Ketua Hernawan memimpin langsung jalannya persidangan yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Para saksi yang memberikan keterangan meliputi istri korban, anak korban, hingga tetangga di sekitar lokasi kejadian. Kehadiran mereka bertujuan untuk memperjelas kronologi maut yang terjadi di Dusun Kalongan, Desa Mudalrejo.

“Kami sangat menyesalkan mengapa terdakwa bertindak sekejam itu kepada ayah saya,” ujar Achmad Nur Afis. Anak korban tersebut merasa kecewa karena terdakwa DN sebenarnya masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan mereka.

Keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal atas hilangnya nyawa orang tua mereka. Rasa trauma masih menyelimuti pihak keluarga mengingat cara pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis.

Baca Juga:  Siswa SMPN 33 Purworejo Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Dugaan Unsur Perencanaan Pembunuhan

Penasehat hukum keluarga korban Tamyus Rohman menyoroti fakta penting yang terungkap selama proses persidangan berlangsung. Ia menyebut tindakan terdakwa dalam kasus pembunuhan di Mudalrejo ini memiliki unsur perencanaan yang kuat.

Berdasarkan surat dakwaan, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap asbes dengan membawa senjata tajam. Hal ini menunjukkan bahwa terdakwa sudah menyiapkan alat sejak dari rumah sebelum melakukan aksinya.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Petani, Program Ketahanan Pangan Polres Purworejo Sasar Desa Kalimiru
Pengelolaan Limbah SPPG Purworejo Disorot, DLHP Temukan Mayoritas Unit Belum Memiliki IPAL
Dorong Kemandirian Umat, Warung Z-Mart Baznas Purworejo Resmi Beroperasi
Kebakaran Rumah di Kemiri Akibat Korsleting Pompa Air, Bupati Beri Santunan
PCNU Purworejo Kirim Kader Terbaik dalam Workshop Jurnalistik Filantropi
Warga Kalimeneng Sukses Sulap Arang Bathok Kelapa Purworejo Jadi Omzet Jutaan Rupiah
Purworejo Spektakuler Weeks 2026 Jadi Wadah Kreativitas Seniman Lokal Setiap Minggu
Ahmad Luthfi Dampingi Ketua MPR Tinjau Berkah Setia Farm, Peternakan Modern di Purworejo

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:28 WIB

Dukung Petani, Program Ketahanan Pangan Polres Purworejo Sasar Desa Kalimiru

Kamis, 30 April 2026 - 10:52 WIB

Pengelolaan Limbah SPPG Purworejo Disorot, DLHP Temukan Mayoritas Unit Belum Memiliki IPAL

Kamis, 30 April 2026 - 09:58 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan di Mudalrejo, Purworejo: Jaksa Hadirkan 12 Saksi Termasuk Istri dan Anak Korban

Kamis, 30 April 2026 - 09:48 WIB

Dorong Kemandirian Umat, Warung Z-Mart Baznas Purworejo Resmi Beroperasi

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Kebakaran Rumah di Kemiri Akibat Korsleting Pompa Air, Bupati Beri Santunan

Berita Terbaru