Sidang Kasus Pembunuhan di Mudalrejo, Purworejo: Jaksa Hadirkan 12 Saksi Termasuk Istri dan Anak Korban

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang kasus pembunuhan di Mudalrejo.

i

Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang kasus pembunuhan di Mudalrejo.

PURWOREJO, DiengPost.com – Pengadilan Negeri Purworejo kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana yang menyita perhatian publik. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 saksi dalam agenda pembuktian kasus pembunuhan di Mudalrejo tersebut.

Sidang ini berfokus pada peristiwa berdarah yang menimpa seorang lansia bernama H Arfai pada awal Februari lalu. Hakim Ketua Hernawan memimpin langsung jalannya persidangan yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Para saksi yang memberikan keterangan meliputi istri korban, anak korban, hingga tetangga di sekitar lokasi kejadian. Kehadiran mereka bertujuan untuk memperjelas kronologi maut yang terjadi di Dusun Kalongan, Desa Mudalrejo.

“Kami sangat menyesalkan mengapa terdakwa bertindak sekejam itu kepada ayah saya,” ujar Achmad Nur Afis. Anak korban tersebut merasa kecewa karena terdakwa DN sebenarnya masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan mereka.

Keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal atas hilangnya nyawa orang tua mereka. Rasa trauma masih menyelimuti pihak keluarga mengingat cara pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis.

Baca Juga:  Siswa SMPN 33 Purworejo Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Dugaan Unsur Perencanaan Pembunuhan

Penasehat hukum keluarga korban Tamyus Rohman menyoroti fakta penting yang terungkap selama proses persidangan berlangsung. Ia menyebut tindakan terdakwa dalam kasus pembunuhan di Mudalrejo ini memiliki unsur perencanaan yang kuat.

Berdasarkan surat dakwaan, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap asbes dengan membawa senjata tajam. Hal ini menunjukkan bahwa terdakwa sudah menyiapkan alat sejak dari rumah sebelum melakukan aksinya.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Warung Sembako Gratis Antar Yan Budi Raih Penghargaan BesTeam Award 2026
Hadapi Kemarau, Warga Purworejo Dibekali Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
Aliansi Warga Datangi Kejari Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas
Insiden Mobil Terbakar di Kutoarjo Diduga Akibat Korsleting AC
Pemkab Purworejo dan Kemenpora Meluncurkan Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar
Kebakaran Bengkel Kayu Purworejo Hanguskan Alat Praktik dan Rugikan Puluhan Juta
Pengurus DPD Golkar Purworejo Dikukuhkan, Targetkan 11 Kursi pada Pemilu 2029
Persiapan Porprov 2026, KONI Purworejo Pantau Tryout Sepak Takraw

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:44 WIB

Inovasi Warung Sembako Gratis Antar Yan Budi Raih Penghargaan BesTeam Award 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:40 WIB

Hadapi Kemarau, Warga Purworejo Dibekali Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Aliansi Warga Datangi Kejari Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Insiden Mobil Terbakar di Kutoarjo Diduga Akibat Korsleting AC

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:19 WIB

Pemkab Purworejo dan Kemenpora Meluncurkan Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar

Berita Terbaru