PURWOREJO, DiengPost.com – Senat Mahasiswa (SEMA) STAINU Purworejo menggelar rapat paripurna pengesahan RUU pertama dalam sejarah organisasinya. Kegiatan berlangsung di Auditorium STAINU Purworejo, Selasa (30/06/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Momen ini menjadi tonggak bersejarah bagi kemahasiswaan STAINU Purworejo. SEMA untuk pertama kalinya menyelenggarakan forum legislasi tingkat paripurna secara resmi.
Unsur pimpinan kampus, pengurus organisasi mahasiswa, dan para senator hadir dalam rapat ini. Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib sesuai mekanisme persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, forum menjalani serangkaian agenda mulai dari pembukaan hingga pengambilan keputusan. Musyawarah untuk mufakat menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan.
Sejarah Baru Legislasi Mahasiswa
Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama STAINU Purworejo Nurjanah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut rapat paripurna ini menjadi sejarah baru organisasi kemahasiswaan.
Menurut Nurjanah, inisiatif ini menunjukkan keseriusan mahasiswa membangun organisasi yang profesional dan demokratis. Langkah ini juga mencerminkan komitmen mahasiswa terhadap tata kelola berbasis aturan.
“Rapat paripurna ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi. Ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya Senat Mahasiswa STAINU Purworejo mampu melaksanakan pengesahan Rancangan Undang-Undang melalui forum paripurna. Semoga regulasi yang telah disahkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi mahasiswa secara tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi seluruh civitas akademika,” ungkapnya.
Penulis : M. Shiddiq
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











