15 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

15 Sep 2026

SEMA STAINU Purworejo Sahkan RUU, Tonggak Baru Legislasi Mahasiswa

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senat Mahasiswa (SEMA) STAINU Purworejo menggelar rapat paripurna pengesahan RUU pertama dalam sejarah organisasinya.

i

Senat Mahasiswa (SEMA) STAINU Purworejo menggelar rapat paripurna pengesahan RUU pertama dalam sejarah organisasinya.

PURWOREJO, DiengPost.com – Senat Mahasiswa (SEMA) STAINU Purworejo menggelar rapat paripurna pengesahan RUU pertama dalam sejarah organisasinya. Kegiatan berlangsung di Auditorium STAINU Purworejo, Selasa (30/06/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Momen ini menjadi tonggak bersejarah bagi kemahasiswaan STAINU Purworejo. SEMA untuk pertama kalinya menyelenggarakan forum legislasi tingkat paripurna secara resmi.

Unsur pimpinan kampus, pengurus organisasi mahasiswa, dan para senator hadir dalam rapat ini. Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib sesuai mekanisme persidangan.

Baca Juga:  Banjir Rendam Permukiman di Purworejo, Air Capai Lutut Orang Dewasa Sabtu Dini Hari

Selanjutnya, forum menjalani serangkaian agenda mulai dari pembukaan hingga pengambilan keputusan. Musyawarah untuk mufakat menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan.

Sejarah Baru Legislasi Mahasiswa

Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama STAINU Purworejo Nurjanah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut rapat paripurna ini menjadi sejarah baru organisasi kemahasiswaan.

Menurut Nurjanah, inisiatif ini menunjukkan keseriusan mahasiswa membangun organisasi yang profesional dan demokratis. Langkah ini juga mencerminkan komitmen mahasiswa terhadap tata kelola berbasis aturan.

“Rapat paripurna ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi. Ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya Senat Mahasiswa STAINU Purworejo mampu melaksanakan pengesahan Rancangan Undang-Undang melalui forum paripurna. Semoga regulasi yang telah disahkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi mahasiswa secara tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi seluruh civitas akademika,” ungkapnya.

Penulis : M. Shiddiq

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan
Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo
Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026
SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang
Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP
Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:50 WIB

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Senin, 14 September 2026 - 08:42 WIB

Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo

Senin, 14 September 2026 - 08:39 WIB

Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026

Senin, 14 September 2026 - 08:35 WIB

SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang

Senin, 14 September 2026 - 08:31 WIB

Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP

Berita Terbaru