“Kalau enam hari kerja diterapkan, selama setahun guru bisa kehilangan puluhan hari libur dibanding ASN lain. Jelas ini tidak adil,” ujar dia.
Sebagai solusi, PGRI Purworejo mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk mengkaji kebijakan ini dengan prinsip keadilan. Menurut Irianto, jika sistem enam hari sekolah tetap diberlakukan, harus ada perda yang mengatur hak libur guru saat siswa sedang libur semester.
“Kalau siswa libur, guru seharusnya juga bisa libur. Bisa diatur dengan piket bergantian agar kegiatan sekolah tetap berjalan tanpa mengorbankan hak guru,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan regulasi daerah yang kuat untuk menjamin hak guru sebagai ASN.
“Kami tidak menolak enam hari kerja, asalkan ada payung hukum yang memberi keadilan. Prinsipnya, guru juga butuh waktu istirahat sebagaimana ASN lainnya,” tutup Irianto.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















