PURWOREJO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan operasi pengawasan keimigrasian bertajuk Operasi Wira Waspada 2025 pada 10–12 Desember lalu.
Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang bertujuan memperketat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Indonesia.
Di Kabupaten Purworejo, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyasar sejumlah perusahaan yang diketahui mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan pertama dilakukan di PT Petani Sukses Makmur, di mana petugas mendapati dua TKA yang bekerja dan disponsori oleh perusahaan tersebut.
Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke PT Arami Jaya. Di lokasi ini, petugas menemukan enam TKA yang tengah bekerja sesuai izin tinggal dan izin kerja yang dimilikinya.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Wonosobo (nama dapat disesuaikan) menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap delapan TKA di dua perusahaan tersebut tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
“Meski tidak ditemukan pelanggaran, kami tetap memberikan imbauan agar perusahaan selalu mematuhi aturan terkait penggunaan tenaga kerja asing,” katanya.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











