12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Sinergi Penyuluh Agama, 43 Unit Pengumpul Zakat Bayan Resmi Terbentuk

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan kolektif 43 SK Unit Pengumpul Zakat Bayan secara serentak pada Selasa (10/03/2026).

i

Penyerahan kolektif 43 SK Unit Pengumpul Zakat Bayan secara serentak pada Selasa (10/03/2026).

PURWOREJO, DiengPost.com – Momentum bersejarah bagi dunia pengelolaan zakat tercipta melalui inisiasi progresif para Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Bayan. Mereka berhasil memfasilitasi penerbitan 43 SK Unit Pengumpul Zakat Bayan secara serentak pada Selasa (10/03/2026).

Penyerahan kolektif SK tersebut berlangsung dengan khidmat di Pendopo Khasnu Sambeng, Bayan, Kabupaten Purworejo. Langkah strategis ini menandai pemerataan legalitas pengelolaan zakat pada seluruh 26 desa yang ada di wilayah Kecamatan Bayan.

Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Bayan ini mencakup berbagai tingkatan krusial, mulai dari level desa, masjid, hingga mushola. Oleh karena itu, keberadaan UPZ resmi ini memastikan bahwa setiap simpul ibadah kini memiliki dasar hukum yang sangat kuat.

Baca Juga:  Dampingi Menteri KKP, Bupati Yuli Hastuti Siap Optimalkan Potensi Kampung Nelayan Purworejo

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bayan melakukan sosialisasi intensif serta pendampingan lapangan secara terjadwal.

“Tugas pembentukan ini telah kami selesaikan dan SK sudah terbit tepat pada bulan Ramadhan ini,” tutur Puji Astuti, salah satu penyuluh setempat.

Apresiasi BAZNAS dan Metode Jemput Bola

Kepala KUA Kecamatan Bayan, Marmeni, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas dedikasi luar biasa dari tim penyuluh agama. Beliau menilai bahwa kerja keras mereka merupakan bentuk pengabdian nyata demi kemaslahatan umat Islam di Purworejo.

Baca Juga:  Lima Agama di Kemanukan Kompak Gelar Kerja Bakti Sambut Natal 2025, Cermin Toleransi Warga Purworejo

Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, H. Khamid, turut hadir untuk memberikan arahan strategis mengenai fungsi utama Unit Pengumpul Zakat Bayan. Secara simbolis, beliau menyerahkan SK kepada perwakilan pengurus sebagai tanda sahnya tugas mereka di mata hukum negara.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru