Bahkan, koordinasi antara aparat keamanan dan warga menjadi kunci utama dalam mendeteksi praktik terlarang di area pemukiman. Melalui sinergi ini, lingkungan masyarakat harapannya tetap kondusif dan bersih dari segala bentuk kegiatan pelacuran.
Akhirnya, persidangan tipiring ini menegaskan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Purworejo tidak akan berkompromi terhadap pelanggar perda. Pihak berwenang akan terus memantau titik-titik rawan yang sering disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Maka dari itu, pengawasan terhadap penggunaan media sosial sebagai alat transaksi ilegal juga menjadi perhatian serius bagi penyidik. Penindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga moralitas serta keamanan sosial warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











