12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Penipuan Online di Purworejo, Mahasiswa Gasak Rp452 Juta Lewat Investasi Fiktif

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus penipuan online di Purworejo.

i

Konferensi pers kasus penipuan online di Purworejo.

PURWOREJO, DiengPost.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo sukses mengungkap perkara besar terkait Penipuan Online di Purworejo. Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, menjelaskan bahwa kejahatan siber ini merugikan korban hingga mencapai angka Rp452 juta lebih.

Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak korban pada tanggal 20 April 2026. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka yang ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.

Tim penyidik kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar pulau guna menangkap para pelaku tersebut. Polisi membekuk tersangka ASP (23) di Jakarta dan rekannya DHP (24) di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Tekan Harga Pangan, Bumdes Tunjungtejo Barokah Luncurkan Pom SPBU Minyak

Modus Investasi Meta Online dan Manipulasi WhatsApp

Selanjutnya, AKP Dwiyono memaparkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang sangat rapi melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Awalnya, tersangka menghubungi korban dengan alasan salah sambung sebelum akhirnya menawarkan investasi fiktif bernama “Meta Online”.

“Pelaku bahkan menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai admin customer service untuk meyakinkan korban,” jelas AKP Dwiyono. Beliau menyampaikan keterangan tersebut saat konferensi pers di Mapolres Purworejo.

Baca Juga:  Gedung Praktik TKR SMK Patriot Pituruh Diresmikan, Perkuat Pendidikan Vokasi Menuju SDM Unggul 2045

Korban yang mulai percaya kemudian melakukan transfer uang secara bertahap karena bujukan para tersangka. Alasan perbaikan data serta penambahan saldo investasi menjadi senjata utama pelaku dalam menguras harta benda milik korban.

Namun, uang yang telah masuk ke rekening pelaku ternyata tidak pernah bisa dicairkan oleh korban kembali. “Korban kemudian dibujuk melakukan transfer uang secara bertahap dengan dalih perbaikan data,” tambah AKP Dwiyono mengenai kerugian Penipuan Online di Purworejo tersebut.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru