Penipuan Online di Purworejo, Mahasiswa Gasak Rp452 Juta Lewat Investasi Fiktif

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus penipuan online di Purworejo.

i

Konferensi pers kasus penipuan online di Purworejo.

PURWOREJO, DiengPost.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo sukses mengungkap perkara besar terkait Penipuan Online di Purworejo. Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, menjelaskan bahwa kejahatan siber ini merugikan korban hingga mencapai angka Rp452 juta lebih.

Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak korban pada tanggal 20 April 2026. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka yang ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.

Tim penyidik kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar pulau guna menangkap para pelaku tersebut. Polisi membekuk tersangka ASP (23) di Jakarta dan rekannya DHP (24) di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Modus Investasi Meta Online dan Manipulasi WhatsApp

Selanjutnya, AKP Dwiyono memaparkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang sangat rapi melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Awalnya, tersangka menghubungi korban dengan alasan salah sambung sebelum akhirnya menawarkan investasi fiktif bernama “Meta Online”.

“Pelaku bahkan menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai admin customer service untuk meyakinkan korban,” jelas AKP Dwiyono. Beliau menyampaikan keterangan tersebut saat konferensi pers di Mapolres Purworejo.

Baca Juga:  Diduga Rakit Mercon, Ledakan Petasan Pituruh Purworejo Hancurkan Rumah

Korban yang mulai percaya kemudian melakukan transfer uang secara bertahap karena bujukan para tersangka. Alasan perbaikan data serta penambahan saldo investasi menjadi senjata utama pelaku dalam menguras harta benda milik korban.

Namun, uang yang telah masuk ke rekening pelaku ternyata tidak pernah bisa dicairkan oleh korban kembali. “Korban kemudian dibujuk melakukan transfer uang secara bertahap dengan dalih perbaikan data,” tambah AKP Dwiyono mengenai kerugian Penipuan Online di Purworejo tersebut.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan Kunci Nyantol, Pelaku Kasus Curanmor di Purworejo Akhirnya Tertangkap
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Purworejo, Pelaku Masuk Lewat Atap Seng
Pimpin Upacara di SMK Nurussalaf, Bupati Ajak Bangun Karakter Pelajar Unggul Purworejo
Festival Sains dan Al-Qur’an Purworejo, SMP Muhammadiyah Jono Padukan Iptek dan Iman
Langgar Perda Pelacuran, Penyedia Tempat dan Pelaku Prostitusi Online di Purworejo Kena Denda
Cetak Generasi Juara, Yayasan BAPI Sukses Gelar Olimpiade ALBRI 2026 Kutoarjo
Yayasan Embun Surga dan Pemkab Resmikan Rumah Singgah Pasien Purworejo Gratis
Hardiknas 2026 Kabupaten Purworejo: Sekda Suranto Ajak Semua Pihak Wujudkan Pendidikan Bermutu

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:10 WIB

Penipuan Online di Purworejo, Mahasiswa Gasak Rp452 Juta Lewat Investasi Fiktif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WIB

Manfaatkan Kunci Nyantol, Pelaku Kasus Curanmor di Purworejo Akhirnya Tertangkap

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:57 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Purworejo, Pelaku Masuk Lewat Atap Seng

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Pimpin Upacara di SMK Nurussalaf, Bupati Ajak Bangun Karakter Pelajar Unggul Purworejo

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:37 WIB

Festival Sains dan Al-Qur’an Purworejo, SMP Muhammadiyah Jono Padukan Iptek dan Iman

Berita Terbaru