PURWOREJO, DiengPost.com – Komitmen RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terus diwujudkan melalui pengembangan layanan kanker yang lebih lengkap. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Purworejo tersebut kini tengah mempersiapkan operasional layanan radioterapi yang saat ini memasuki tahap verifikasi perizinan.
Verifikasi izin operasional fasilitas radioterapi dilaksanakan selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juni 2026. Tahapan ini menjadi langkah akhir sebelum layanan radioterapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, mengatakan bahwa keberadaan radioterapi akan menjadi pelengkap layanan kanker yang selama ini telah tersedia di rumah sakit. Sejak dibukanya layanan kemoterapi pada tahun 2023, jumlah pasien kanker yang mendapatkan pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kanker yang terintegrasi semakin besar. Selama ini, tidak sedikit pasien yang harus menjalani kemoterapi di Purworejo namun melanjutkan radioterapi di rumah sakit lain di luar daerah. Kondisi tersebut tentu membutuhkan biaya tambahan serta waktu perjalanan yang tidak sedikit.
“Radioterapi merupakan bagian penting dalam terapi kanker. Dengan hadirnya layanan ini, pasien dapat memperoleh penanganan yang lebih lengkap di Purworejo tanpa harus sering bepergian ke kota lain,” ungkapnya.
RSUD dr. Tjitrowardojo juga telah menyiapkan tenaga medis yang mendukung pelayanan onkologi, mulai dari dokter bedah onkologi, dokter hematologi onkologi, hingga dokter spesialis onkologi radiasi. Kesiapan sumber daya manusia tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan layanan kanker yang komprehensif.
Selain memberikan kemudahan bagi pasien, kehadiran radioterapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit sesuai arah transformasi kesehatan nasional. Pengembangan layanan unggulan seperti radioterapi menjadi bagian dari upaya rumah sakit untuk memenuhi standar kompetensi pelayanan yang lebih tinggi.
Saat ini, perangkat radioterapi yang akan digunakan masih menjalani serangkaian pengujian teknis, mulai dari pemeriksaan instalasi, pengukuran, hingga uji mekanik. Hasil dari seluruh tahapan tersebut akan menjadi dasar penerbitan izin operasional fasilitas.
Apabila proses verifikasi berjalan lancar, layanan radioterapi akan segera beroperasi dan menjadi fasilitas pertama yang memberikan kemudahan akses terapi kanker bagi masyarakat Purworejo dan wilayah sekitarnya.
Dengan hadirnya radioterapi, RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo semakin mantap mewujudkan layanan kanker yang terpadu, sehingga pasien dapat memperoleh diagnosis, operasi, kemoterapi, hingga radioterapi dalam satu sistem pelayanan yang berkesinambungan.
Penulis : A.L Khakim
Editor : Luthfi











