PURWOREJO, DiengPost.com – Dua pria asal Kecamatan Grabag nekat curi motor saat pesta miras karena kesal teman mereka tertidur di tengah acara. Pelarian keduanya berakhir apes setelah terlibat kecelakaan dan diringkus polisi.
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito merilis kasus ini didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiono dan Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti. Ketiganya memaparkan kronologi kejadian di Mapolres Purworejo.
Peristiwa terjadi pada Rabu (13/05/2026) di Desa Andong, Kecamatan Butuh. Polisi mengamankan dua tersangka yakni YS (37), warga Harjobinangun, dan AP (49), warga Aglik, Kecamatan Grabag.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban berinisial MI merupakan rekan para pelaku sendiri. Ironisnya, tindakan pencurian ini terjadi di tengah kebersamaan mereka.
Tersangka Kesal Korban Malah Tertidur
Kompol Nana menjelaskan, kedua tersangka mengaku kesal karena korban tiba-tiba tertidur di tengah pesta miras. Padahal, pelaku sudah patungan memberi uang kepada korban agar menemani mereka minum bersama.
“Tersangka kesal karena korban malah tertidur saat ditemani minum miras. Begitu melihat kunci motor korban masih menggantung, timbul niat spontan untuk membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kompol Nana.
Kedua pelaku kemudian membawa kabur Honda Scoopy bernopol AA 5217 IL milik korban. Mereka pun berbagi peran untuk melarikan diri dari lokasi pesta.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











