Ketika melihat korban terlelap, tersangka langsung mengambil kunci kontak yang ditaruh di lantai semen. Dia segera menuju area parkir halaman untuk mencari kendaraan yang cocok dengan kunci.
Pelaku membawa kabur satu unit Honda Vario putih milik korban setelah mencocokkan kunci tersebut. Dia kemudian mengubah penampilan fisik kendaraan curian di lokasi sunyi demi mengelabui petugas.
Tersangka melepas tanda nomor kendaraan bermanuver mengelupas stiker penutup badan dan menyobek lapisan jok. Selain itu dia juga mencopot spion asli lalu menjualnya untuk membeli makanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Unit Resmob Satreskrim Polres Purworejo bergerak cepat melakukan pelacakan digital berdasarkan olah tempat kejadian. Polisi menangkap HK tanpa perlawanan berarti di Terminal Kongsi hari Minggu.
Petugas langsung menjebloskan tersangka ke ruang tahanan markas komando untuk proses penyidikan lanjutan. Aparat menyita motor tanpa pelat nomor STNK asli Magelang dan komponen robekan jok.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pidana pencurian. Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada menjaga barang berharga.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











